Marsudi minta masyarakat tak terpancing isu dan provokasi orang-orang yang tak bertanggung jawab. Persoalan hukum atas kasus itu, katanya, harus diselesaikan melalui ranah hukum. "Jangan bertindak di luar hukum," kata Marsudi.
Hingga kini di RSUD Kebumen masih ada 4 warga yang menjalani perawatan. Mereka adalah Ilyas, Martijo, Surip Supangat, dan Mustofa. "Dari 10 yang dirawat, 6 orang sudah pulang," kata Direktur RSUD Kebumen Suprayitno.
Kata Suprayitno, seluruh biaya perawatan pasien korban bentrok akan mendapatkan pengobatan gratis. Biaya perawatan tersebut akan dilaporkan kepada Bupati Kebumen untuk diganti.
ARIS ANDRIANTO