Dua SPBU di Jalan Gajah Mada Akan Dijadikan Taman  

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di antara Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, segera dijadikan taman. Menurut Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Umum DKI Jakarta, Chatarina Suryowati, hal itu dilakukan untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH) di DKI Jakarta.

Dana pembongkaran tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Dana yang dipakai merupakan dana kemitraan dari masyarakat setempat," kata Chatarina di Balai Kota, Rabu (19/4).

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI No. 728 Tahun 2009, ada 27 SPBU yang tersebar di 5 daerah yang harus ditutup. Ke-27 SPBU tersebut melanggar aturan karena beroperasi di jalur hijau dan daerah milik jalan (damija). Namun, hingga akhir 2010, baru 14 SPBU yang ditutup. Dua SPBU terakhir yang ditutup dan dijadikan taman adalah SPBU di sisi Jalan Semanggi. "Kini dua lokasi sudah menjadi taman," katanya.

Bila ke-27 SPBU itu dijadikan taman, maka RTH di Jakarta akan bertambah menjadi 4,7 hektare. Saat ini jumlah RTH di Indonesia hanya 9,67 persen, padahal rencana tata ruang wilayah sampai tahun 2010 Jakarta wajib memiliki RTH sebanyak 13,94 persen atau 3.354 hektare.

AMANDRA MUSTIKA MEGARANI