TEMPO Interaktif, Banda Aceh – Sebanyak 129 orang pengikut aliran Millata Abharam di Aceh kembali ke Islam. Mereka disyahadatkan kembali di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, menjelang salat Jumat, 22 April 2011.
Mereka membuat pernyataan kembali ke ajaran Islam. “Saya dan pengikut saya sadar ajaran yang selama ini kami pelajari menyimpang dari sebenarnya,” kata Zainuddin bin Saleh, pimpinan aliran Millata Abraham.
Dia mengakui, sebelum menyebarkan aliran itu, dia berguru kepada seseorang di Jakarta yang kemudian memberinya sejumlah buku yang membahas Injil, Taurat, Zabur dan Quran untuk mempelajari aliran Millata Abraham.
Aksi mereka kemudian tercium masyarakat dan diadukan ke polisi. Akhir tahun lalu, polisi mulai menyelidiki. Sebagian mereka dimintai keterangannya tentang aliran Millata Abraham.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Polisi Armensyah Thay, mengatakan jumlah mereka yang terpengaruh ajaran ini di Aceh mencapai 344 orang. Namun, sebagian mereka telah lebih dahulu bertaubat, setelah mengetahui aliran itu sesat. Diakui, aliran ini mulai aktif di Aceh sejak 2008 lalu.
Menurut Armen, walau sudah dapat kembali ke masyarakat, pemimpin aliran tersebut harus tetap melanjutkan proses hukum. "Mereka akan diancam dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun sesuai dengan Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama," ujarnya.
Senada dengan Armen, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, di sela prosesi pengislaman aliran sesat itu, juga mengatakan proses hukum terhadap pemimpin mereka tetap harus dilanjutkan. Dia berharap, untuk menghindari pendangkalan akidah sejak dini, pihak sekolah, mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi, dapat menambah pelajaran masalah tauhid dan akidah siswa atau mahasiswa.
ADI WARSIDI