Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Pastikan RM Bisa Ikut Ujian Nasional

image-gnews
Ujian Nasional dalam LP. ANTARA/Septianda Perdana
Ujian Nasional dalam LP. ANTARA/Septianda Perdana
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan kalau Kapolsek Parung, Komisaris Polisi Maksum Rosidi, telah mengizinkan RM untuk mengikuti Ujian Nasional. “Setelah kami berdiskusi, Alhamdulillah Kapolsek memenuhi permintaan kami,” ujar Ni'am dalam rilisnya kepada Tempo, Jumat (22/4).

Saat ini RM diizinkan keluar tahanan dan pulang ke rumah orang tuanya untuk menghadapi UN pada Senin (22/4).

Ni'am mendatangi Polsek Parung Jumat (22/4) siang untuk meminta RM, 16 tahun, Siswa kelas IX MTs Nurul Hidayah Parung mengikuti UN. Ni'am sendiri mengapresiasi langkah kepolisian yang mau memenuhi permintaan tersebut. ” Saya kira ini harus menjadi contoh bagi aparat hukum yang menangani kasus sejenis,” tuturnya.

RM ditahan oleh polisi akibat menodong temannya sebesar Rp 3000. Ia ditahan sejak 9 April 2011 dan dituduh melakukan pemerasan serta membawa senjata tajam yang tidak sesuai peruntukannya. Menurut keterangan pengacaranya, Tatang Jamaludin, dia membenar tindakan RM yang mengintimidasi korban SW.

Kasus penodongannya sendiri terjadi pada 2 April 2011. Orang tua korban yang kebetulan polisi melaporkan RM pada 8 April 2011. Sehari kemudian polisi menangkap RM dan menahannya di tahanan Polsek Parung.

Menurut Ni'am, seharusnya polisi tidak meneruskan kasus ini karena hanya sebatas kenakalan anak yang tidak menimbulkan korban. ”Selain itu, sejak 11 April lalu sudah ada perdamaian antara pihak keluarga korban dan keluarga tersangka”, ujar Ni'am.

Lagipula, kata Ni'am, upaya penyelesaian kasus anak yang berhadapan dengan hukum seharusnya dilakukan melalui mekanisme di luar pengadilan. ”Polisi berwenang untuk tidak memproses kasus hukum dan mengupayakan penyelesaian yang lebih mendidk,” tutur Ni'am.

ADITYA BUDIMAN
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Siswa saat menjalani Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dengan menerapkan prokes ketat  di SD Negeri Cipayung 03, Jakarta,Kamis 18 November 2021. ANBK adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter), kualitas proses belajar-mengajar, dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. TEMPO/Subekti.
Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).


Kak Seto Inginkan Satgas Perlindungan Anak Sampai Tingkat RT

28 Agustus 2021

Kak Seto tenar berkat acara anak-anak di stasiun televisi TVRI bersama Si Komo. Pria lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia sempat menjadi asisten pemilik Taman Kanak-kanak Pak Kasur. Instagram/@kaksetosahabatanak
Kak Seto Inginkan Satgas Perlindungan Anak Sampai Tingkat RT

Melihat tingkat kekerasan terhadap anak terus meningkat, Kak Seto menginginkan Indonesia memiliki Satgas Perlindungan Anak hingga tingkat RT.


Aduannya soal Anjay Dijawab Komnas Anak, Lutfi Agizal: Alhamdulillah

29 Agustus 2020

Lutfi Agizal. (Instagram - @lambe_turah)
Aduannya soal Anjay Dijawab Komnas Anak, Lutfi Agizal: Alhamdulillah

Laporan Lutfi Agizal soal kata anjay akhirnya dijawab Komnas Perlindungan Anak pada Sabtu, 29 Agustus 2020, lewat rilis resmi mereka.


Ingin Advokasi Anak Tahanan Rusuh 22 Mei, KPA Akan Usahakan Ini

24 Juli 2019

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mendengarkan penjelasan pengasuh Pondok Panti Asuhan Gus Mad (kiri) di Pondok Pesantren Yatim Piatu Dhuafa Bayi Terlantar Millinium Roudlotul Jannah, Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, 3 Agustus 2015. Kunjungannya terkait informasi pelanggaran hak anak yang di asuh. ANTARA/Umarul Faruq
Ingin Advokasi Anak Tahanan Rusuh 22 Mei, KPA Akan Usahakan Ini

Komnas Perlindungan Anak berkonsentrasi ingin membebaskan anak yang disangka melakukan tindakan melanggar hukum.


KPAI Usulkan Soal UN untuk Sekolah Darurat Dibedakan

9 Januari 2019

Anak-anak pengungsi korban Tsunami Selat Sunda membaca doa dalam kegiatan Istighosah di pengungsian Labuan, Pandeglang, Banten, 31 Desember 2018. Istighosah Doa dan Dzikir bersama tersebut dilaksanakan menjelang pergantian tahun baru 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPAI Usulkan Soal UN untuk Sekolah Darurat Dibedakan

KPAI juga meminta kebijakan pembedaan soal UN diberlakukan untuk para siswa yang pindah sekolah akibat bencana di wilayahnya.


Hasil Analisis UN Diharapkan Bisa Mendongkrak Mutu Pendidikan

18 April 2018

Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMAN 1 Palu, Sulawesi Tengah, 9 April 2018. UNBK sekolah menengah atas (SMA) dan madrasah aliyah (MA) berlangsung 9-12 April 2018 yang diikuti 1.983.568 siswa SMA/MA di Tanah Air dan untuk wilayah Sulawesi Tengah diikuti sebanyak 28.181 yang tersebar di 355 SMA/MA di 13 kabupaten dan kota. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Hasil Analisis UN Diharapkan Bisa Mendongkrak Mutu Pendidikan

Hasil telaah akan digunakan untuk mendiagnosa topik-topik yang harus diperbaiki di setiap sekolah untuk setiap mata pelajaran.


Mendikbud Tanggapi Soal UN Matematika yang Dianggap Sulit

18 April 2018

Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMAN 1 Palu, Sulawesi Tengah, 9 April 2018. UNBK sekolah menengah atas (SMA) dan madrasah aliyah (MA) berlangsung 9-12 April 2018 yang diikuti 1.983.568 siswa SMA/MA di Tanah Air dan untuk wilayah Sulawesi Tengah diikuti sebanyak 28.181 yang tersebar di 355 SMA/MA di 13 kabupaten dan kota. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Mendikbud Tanggapi Soal UN Matematika yang Dianggap Sulit

Soal UN SMA mata pelajaran matematika membuat gaduh para siswa karena dinilai terlalu sulit dan tak pernah diajarkan.


Soal HOTS yang Bikin Gaduh Peserta UN SMA

14 April 2018

Ilustrasi Ujian Nasional Berbasis Komputer tingkat SMA. ANTARA/Wahyu Putro
Soal HOTS yang Bikin Gaduh Peserta UN SMA

Peserta Ujian Nasional atau UN tingkat SMA mengeluhkan soal yang tak sama dengan kisi-kisi. Soal UN yang dikeluhkan kebanyakan adalah matematika.


Ada Anak-anak dalam Demo Rohingya, KPAI: Itu Melanggar Hak Anak  

4 September 2017

Seorang anak perempuan memegang spanduk di depan barisan polisi di Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta Pusat, 4 September 2017. Mereka mendesak pemerintah Indonesia, ASEAN dan PBB agar turun tangan menghentikan krisis kemanusiaan kaum muslim Rohingya di Rakhine. TEMPO/Ilham Fikri.
Ada Anak-anak dalam Demo Rohingya, KPAI: Itu Melanggar Hak Anak  

Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Arist Merdeka Sirait menyayangkan dilibatkannya anak-anak dalam aksi demonstrasi di depan Kedubes Myanmar.


Tergiur Sate Ayam, Siswi SD Dicabuli Sebelum Sekolah

14 Agustus 2017

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
Tergiur Sate Ayam, Siswi SD Dicabuli Sebelum Sekolah

Seorang bocah kelas 1 SD dicabuli pedagang sate sebelum
sekolah.