Haris mengatakan, saat ini KontraS sedang menguji temuan awal. Menurutnya, dari bukti awal, ada oknum TNI AD yang bermain dalam bisnis penambangan pasir besi di kawasan yang berada di pesisir Kebumen itu. Informasi bisnis TNI berasal dari masyarakat. "Kami juga punya dokumen yang menguatkan indikasi tersebut," kata Haris.
Menurut Haris, dari informasi dari Badan Pertanahan Nasional, ada sekitar 3.000 sengketa lahan yang melibatkan masyarakat dengan TNI. Hingga kini konflik belum bisa diselesaikan. KontraS menawarkan beberapa solusi agar konflik TNI-rakyat di Kebumen bisa diselesaikan. Di antaranya, tanah yang dipersengketakan harus diserahkan kepada Kementerian dan BPN untuk diklarifikasi status tanahnya.
Kemudian, pemerintah membentuk tim khusus yang terdiri dari BPN, DPRD, TNI, dan masyarakat untuk menyelesaikan sengketa tanah. Dia juga minta agar TNI tak melakukan eksekusi tanah sendiri terhadap tanah konflik. "Hentikan moratorium sepihak antara masyarakat dan TNI, dan serahkan kepada pemerintah untuk menyelesaikan konflik tanah," kata Haris.
ARIS ANDRIANTO