Menurut Teguh, bukti itu bisa digunakan sebagai pijakan penyelesaian konflik. Timnya akan mengumpulkan bukti yuridis administratif semua tanah Urut Sewu yang disengketakan agar tak selamanya simpang siur. Didampingi anggota tim, Yusuf Suramto, Kasran, dan Umi Mujiarti, Teguh menyayangkan pernyataan petinggi TNI yang reaktif. Pernyataan petinggi TNI dinilai tak berpijak pada data. Kesimpulan tak ada pelanggaran oleh tentara atas permasalahan di Urut Sewu dianggap tak berdasar.
Pernyataan petinggi TNI, menurut Teguh, akan berpengaruh pada proses penyidikan yang notabene ditangani bawahannya. Penyidik tak bisa bersikap obyektif karena sudah ada pernyataan dari panglimanya yang terang-terangan menyatakan tak ada pelanggaran dalam kasus berdarah itu. "Polres Kebumen juga reaktif dan tergesa-gesa menetapkan dan menahan orang-orang yang terlibat dalam aksi tanpa mempertimbangkan akar masalah dan status kepemilikan lahan," ujar Teguh.
Teguh berharap Polres Kebumen bisa melihat permasalahan secara utuh, sehingga tak tergesa-gesa menangkap dan menahan warga masyarakat yang terlibat dalam bentrokan. Dia minta permohonan penangguhan penahanan atau pengalihan penahanan menjadi penahanan kota dikabulkan polisi.
Soal sengketa lahan, Teguh minta Bupati dan DPRD Kebumen membantu proses kepemilikan tanah masyarakat menjadi permanen berdasar pada sertifikat maupun Letter C yang dimiliki warga. "Jangan hanya jadi fasilitator pasif karena masyarakat itu warga yang mereka pimpin," kata teguh.
Menurut Yusuf Suramto, anggota tim, TNI akan kalah jika berkeras membawa kasus itu ke ranah hukum. "Kami punya bukti kepemilikan tanah yang jelas dan kuat," katanya.
Yusuf berharap, Bupati, DPRD dan Kapolres Kebumen dapat membantu memulihkan kembali kegelisahan masyarakat. Menurut hasil investigasi Tapuk, masyarakat Setrojenar dan sekitarnya sekarang gelisah karena 3 hal, yaitu adanya TNI yang brutal dan melakukan sweeping, adanya potensi konflik masyarakat Ambal dan Buluspesantren, serta penangkapan dan penahanan masyarakat yang dilakukan Polres Kebumen.
ARIS ANDRIANTO