Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Broker Diduga Otak Pembobolan Rekening PT Elnusa

image-gnews
TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya menduga tersangka RL adalah otak pembobolan rekening PT Elnusa di Bank Mega Jababeka, Cikarang. "RL inisiator kasus ini," kata Kepala Unit V Satuan Fiskal Moneter Devisa Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Polisi Shinto Silitonga di kantornya, hari ini.

Dalam kasus pembobolan deposito PT Elnusa sebesar Rp 111 miliar di Bank Mega Jababeka, Cikarang ini, penyidik menetapkan enam tersangka. Mereka adalah SN (53), Direktur Keuangan PT Elnusa Tbk; IHD (41), Kepala Cabang Bank Mega Jababeka; ICL (35), Direksi PT Discovery dan Komisaris PT Har; HG (29), Direksi PT Discovery; RL (54), broker; dan TZS (45), staf collections PT Har. "Mereka ditangkap 20 April kemarin dan sudah ditahan," kata Juru Bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar.

Dua bulan sebelum membobol, RL pernah bertemu dengan SN dan IHD. Pertemuan itu dilakukan untuk merencanakan pembobolan. Pertemuan itu tidak hanya terjadi satu kali. "RL berpengalaman membobol dana nasabah di bank lain. Dia buron sejak 1999 karena membobol Bank Mandiri Jelambar," kata Baharudin.

Selain menahan keenam tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, uang senilai Rp 2 miliar, lima sepeda senilai Rp 150 juta, mobil mewah Hummer H3, Honda CRV, Toyota Fortuner, BMW X5, Honda Jazz, Honda Oddysey, dan uang tunai US$ 34 ribu. "Uang yang disita telah dititipkan ke rekening barang bukti Polda Metro Jaya," kata Baharudin.

Meski sudah menyita sejumlah barang bukti, namun menurut Kepala Satuan Fiskal Moneter Devisa, Ajun Komisaris Besar Polisi Aris Munandar, sitaan itu baru sepuluh persen dari total kerugian Elnusa. "90 persen lainnya masih dikejar. Kami telusuri aset-aset para pelaku," katanya.

Mengenai motif pembobolan, Aris yakin mereka melakukan untuk memperkaya diri sendiri. Sementara itu, mengenai modus kejahatan, mereka melakukan dengan mengalihkan dana PT Elnusa ke PT Discovery. Dari pengalihan itu, uang dialirkan ke rekening pribadi ICL, pemilik PT Discovery. "Dana yang dipindahkan Rp 161 miliar, namun dikembalikan Rp 50 miliar. Kenapa dikembalikan, belum diketahui sebabnya," kata Aris.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dana yang dibobol itu, lanjut dia, merupakan deposito berjangka tiga bulanan. Tapi, dalam praktiknya, uang itu mengendap selama sembilan hari. "Bahkan ada yang hanya dua hari karena digelapkan pelaku." Dari deposito itu, PT Discovery melakukan pembayaran bunga deposito yang seolah-olah pemberian Bank Mega Jababeka, Cikarang. "Sebanyak 80 persen dana diambil tersangka SN, sisanya dibagi ke tersangka lain."

Kasus ini terungkap karena pendalaman penyidikan kasus pembobolan nasabah di bank sebelumnya. Dari penelusuran, kata Aris, penyidik menemukan pemalsuan tanda tangan mantan Direktur Elnusa, Eteng Ahmad Salam. "Dia yang membuat laporan polisi."

Para tersangka dijerat pasal berlapis. Di antaranya pasal penggelapan dalam jabatan dengan ancaman empat tahun penjara, pidana pemalsuan dokumen ancaman pidana enam tahun penjara, dan Undang-Undang Perbankan tentang pegawai bank yang tidak menjalankan prosedur dan prinsip kehati-hatian dalam pelayanan perbankan dengan ancaman lima tahun penjara, dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang ancaman pidana 15 tahun penjara.

CORNILA DESYANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

10 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.


Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

20 hari lalu

Terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Dadan Tri Yudianto sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.


Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

21 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.


Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

29 hari lalu

Ilustrasi penggelapan mobil. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.


Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

42 hari lalu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Banten menangkap Roland Yahya, 44 tahun, seorang buron terpidana kasus penipuan dan penggelapan kerja sama usaha saat mencoblos pemilu di TPS Kramat, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Februari 2024. Foto: Azmi
Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024


Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

51 hari lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Pencurian Motor Modus Aplikasi Kencan, Suami Pasang Foto Istri untuk Tipu 22 Korban

28 Januari 2024

Ilustrasi online dating/ kencan online. Digitaltrends.com
Pencurian Motor Modus Aplikasi Kencan, Suami Pasang Foto Istri untuk Tipu 22 Korban

Sebanyak 22 orang menjadi korban pencurian motor di kawasan Palmerah, Jakarta Barat karena tertipu aplikasi kencan daring.


Kepala Desa Ditahan Karena Tilep Uang Pembelian Tanah Warga BSD

19 Januari 2024

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kepala Desa Ditahan Karena Tilep Uang Pembelian Tanah Warga BSD

Polres Kota Tangerang Selatan membekuk Kepala Desa Tabun, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. yang diduga lakukan penipuan dan penggelapan.


Polisi Bebaskan ASN Tangsel Tersangka Penipuan Calon Pegawai Honorer, Ini Alasannya

19 Desember 2023

Kantor Wali Kota Tangerang Selatan di Pamulang. (Tempo/M. Iqbal)
Polisi Bebaskan ASN Tangsel Tersangka Penipuan Calon Pegawai Honorer, Ini Alasannya

Di lingkungan Pemkot Tangsel, Hendra Wijaya bukan satu-satunya yang mendapat sorotan karena praktik uang pelicin calon tenaga atau pegawai honorer.


Kasus Penipuan Rekrutmen ASN Tangsel Hendra Wijaya, Polisi Bidik Jaringannya di Serang dan Tramtib Cipondoh

29 November 2023

Korban penipuan masuk kerja Alvin saat bertemu dengan Kadisdukcapil Kota Tangerang Selatan diruangannya. (Istimewa TEMPO)
Kasus Penipuan Rekrutmen ASN Tangsel Hendra Wijaya, Polisi Bidik Jaringannya di Serang dan Tramtib Cipondoh

Setelah kasus penggelapan dan penipuan rekrutmen pegawai di Pemkot Tangsel ini ramai diberitakan,