“Tiap tahun kalau idle capacity tidak pernah kami batasi. Sesuai permintaan berapa dia minta, tapi kami lihat juga kapasitasnya, perkiraan dia giling berapa dan butuh berapa,“ kata Mari, hari ini.
Sebelumnya, PT Perkebunan Nusantara berencana mengimpor 50 ribu gula mentah untuk mengisi kapasitasnya pabrik gulanya memasuki musim giling pada Mei mendatang.
"Untuk PTPN X saya harus tanya dulu cek ke Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Tapi tidak ada masalah karena dari dulu tidak pernah dibatasi untuk idle capacity. Berlaku untuk semua perusahaan yang punya penggilingan," kata Mari.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Deddy saleh menyatakan permohonan izin impor gula mentah itu belum disetujui karena karena harus dibahas dulu pada rapat koordinasi di kantor Menter Koordinator Bidang Perekonomian.
Setiap tahunnya, pemerintah memberikan izin impor gula mentah untuk kapasitas menganggur di pabrik gula kristal putih. Hal ini dilakukan agar produktivitas pabrik gula meningkat. Tahun lalu, kuota impor yang diberikan sebesar 125 ribu ton.
Untuk tahun ini, Kementerian Pertanian merekomendasikan impor gula mentah sebanyak 197 ribu ton. "Semua izin impor gula sudah diajukan ke Kementerian Perdagangan," kata Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Gamal Nasir.
Sementara itu, untuk izin impor gula mentah sebanyak 50 ribu ton yang diajukan oleh PT Perkebunan Nusantara x (PTPN X), akan disampaikan kemudian. "Hari senin baru diproses," kata Gamal.
ROSALINA | EKA UTAMI APRILIA