TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai penyebab bobroknya penegakan keadilan di Indonesia karena minimnya penerapan budaya hukum.
Menurut mantan Menteri Pertahanan itu, ada 2 persoalan yang terjadi dalam sistem hukum di negeri ini. Pertama, masalah leadership atau kepemimpinan yang tidak memiliki ketegasan dalam menegakkan hukum. "Tidak mungkin penerapan hukum menunggu semua warga menyatakan setuju," ujarnya.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas tanpa memperhatikan setuju dan tidak setuju. "Nanti setiap masalah menjadi ngambang," ujarnya.
Kedua, rendahnya upaya penegak hukum untuk mengubah sistem hukum yang ada. Ia mencontohkan bagaimana euforia masyarakat elite saat rezim Orde Baru Soeharto runtuh. Mereka hanya merongrong kekuasaan semata, tanpa melakukan penyesuaian undang-undang. "Hingga saat ini belum ada pemimpin yang mampu mengguntingnya," ujarnya. Dengan kondisi ini Mahfud mengibaratkan kita seperti tersandera masa lalu.
JAYADI SUPRIADIN