Mengingat banyaknya kasus pembobolan bank, dia berharap pengawasan dan regulasinya diperketat. Sebab, kondisi perbankan memiliki korelasi dengan perekonomian negara. "Kalau banknya dilikuidasi lalu terjadi rush, itu berbahaya," kata dia. "Jangan sampai hilang kepercayaan masyarakat pada dunia perbankan."
Apabila masyarakat sudah hilang kepercayaan kepada perbankan, perekonomian dipastikan roboh. Untuk menghindari itu, pengawasannya harus diperketat. Untuk memperketat pengaturan itu, lanjut Patrialis, pihaknya siap mengevaluasi tata hukum perbankan. "Bahkan mengajukannya ke DPR mengenai perubahan itu," kata dia.
RIRIN AGUSTIA