TEMPO Interaktif, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia sudah sejak lama menyatakan ide pendirian Negara Islam Indonesia sebagai paham yang menyimpang. Pernyataan itu bahkan sudah dikeluarkan jauh sebelum penelitian MUI terkait NII KW9 yang memiliki hubungan dengan Pesantren Ma’had Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat pada tahun 2002.
"Karena NII yang merupakan bagian dari DI/TII yang punya paham yang menyimpang dan memaksakan pembentukan negara Islam," kata Ketua MUI, Ma'ruf Amin kepada Tempo, Rabu 27 April 2011.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan komisi pengkajian MUI pada tahun 2002, MUI menemukan penyimpangan paham ajaran agama Islam di tubuh NII KW 9. Misalnya dalam penafsiran ayat Al Qur'an serta menganggap orang diluar organisasi mereka sebagai kafir. "Mereka (NII) juga menghalalkan cara mobilisasi dana yang tidak benar," kata Ma'ruf.
Dalam penelitian itu MUI menemukan adanya keterkaitan antara NII dengan Ma'had Al Zaytun. Diketahui bahwa pimpinan Al Zaytun ketika itu berasal dari NII. Di dalam Al Zaytun, kata Ma'ruf juga ditemukan adanya indikasi penyimpangan paham keagamaan dalam masalah zakat fitrah dan kurban yang berbeda dengan ajaran Islam.
"Karena itu Al Zaytun berpotensi untuk membangun anak-anak yang punya pemahaman menyimpang," kata Ma'ruf.
RIRIN AGUSTIA