foto

TEMPO/Panca Syurkani

Daging Bermasalah Direekspor Awal Mei

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Pertanian tetap akan mengekspor kembali daging ilegal yang masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, sejak 25 Maret lalu karena tak dilengkapi dokumen Surat Persetujuan Pemasukan. Reekspor dilakukan secara bertahap mulai 1 Mei mendatang.

"Seluruhnya 51 kontainer tetap kami reekspor. Semua dokumen administrasi reeskpor sudah selesai dirumuskan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada 20 April. Tinggal menunggu ketersediaan kapalnya saja," kata Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini di Tangerang, Banten, Kami, 28 April 2011.

Tahap awal reekspor sebanyak 26 kontainer, yang diberangkatkan ke negara asal seperti Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Australia. Sisanya menunggu keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara. "Tapi pada 1 Mei yang siap untuk reekspor sebanyak sebelas kontainer," ujar Banun.

Sebanyak 25 kontainer, yang masih menunggu keputusan pengadilan, adalah milik dua penggugat, yakni PT Anzindo Gratia International (18 kontainer) dan PT Berkat Mitra Mandiri Prima (7 kontainer). Kedua importir menggugat Badan Karantina dan Menteri Pertanian yang dilayangkan ke PTUN Jakarta Timur.

Banun mengklaim seluruh importir setuju mengikuti reekspor. Importir yang bersengketa pun sudah mencabut gugatan. "Tinggal menunggu pencabutan gugatan disahkan oleh pengadilan. Pencabutan tak selesai begitu saja, butuh waktu," ujar Banun, yang berharap proses reekspor selesai dalam dua pekan.

Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Teguh Boediyana meragukan pelaksanaan reekspor. "Sebelum reekspor, kontainer itu harus dibuka dulu untuk dicek ulang apakah benar isinya daging. Jangan-jangan yang direeskpor ternyata kontainer kosong. Tak ada dagingnya," kata dia.

Karena itulah Teguh meminta proses reekspor disaksikan sejumlah pihak, semisal anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan pihak asosiasi. Ia meminta pelepasan reekspor langsung dilakukan oleh Menteri Pertanian sebagai komitmen dalam mewujudkan swasembada daging pada 2014.

ROSALINA