Topik
600 Hektare Lahan Transmigran Diduga Diserobot Perusahaan Kebun Sawit
TEMPO Interaktif, Palangkaraya - Sebanyak 300 Kepala keluarga (KK) transmigran yang bermukim di Desa Panca Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, saat ini resah. Pasalnya, tanah garapan yang sudah puluhan tahun menjadi sandaran hidup warga diserobot perkebunan kelapa sawit.
Akibatnya, saat ini warga tidak bekerja dan terancam kehilangan pekerjaan. Akibat diserobot perusahaan perkebunan, mereka tidak dapat mengelola lahan pertaniannya, dan kini warga hanya mengelola lahan pekarangan miliknya.
Untuk mengadukan masalah ini, siang tadi 50 transmigran yang kebanyakan berasal dari Provinsi NTT, Jawa Timur, dan warga setempat berunjuk rasa di kantor Gubernur Kalimantan Tengah di Kota Palangkaraya. Mereka meminta agar pemerintah segera turun tangan dan mencari solusi untuk penyelesaian masalah penyerobatan tanahnya.
“Kami meminta agar pemerintah provinsi mencari solusi secepatnya agar masalah kami ini bisa segera tuntas. Dan kami tidak akan pulang ke Seruyan apabila tidak ada solusi,” ujar Darson, koordinator pengunjuk rasa, Kamis 28 April 2011.
Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diduga menyerobot tanah warga transmigran ini berada di areal lahan usaha (LU) 2 dengan luas areal yang dicaplok mencapai 600 hektare. Lahan tersebut merupakan milik 300 KK transmigran yang masing-masing memiliki luas lahan dua hektare. Mereka menjadi warga transmigran di Seruyan Tengah sejak 1999, sedangkan perusahaan masuk wilayah transmigrasi baru pada 2003.
Menurut Bambang Sudono, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Pemerintah Kabupaten Seruyan, masalah yang dihadapi warga Seruyan Tengah itu muncul karena hingga kini petani belum memiliki sertifikat tanah. Padahal mereka itu sudah hampir 14 tahun tinggal di sana.
“Karena itu, mudah-mudahan dalam rapat pertemuan yang dilakukan sekarang di Kantor Gubernur bisa mencapai solusi yang baik, sehingga masyarakat transmigrasi tidak resah,” ujarnya.
Pelaksana tugas (Plt.) Seketaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Siun Jarias meminta warga transmigran tenang dulu, dan pihaknya akan mencarikan solusinya. “Kami dari pemerintah provinsi tidak bisa menjawab dengan segera apa yang menjadi keinginan transmigran karena harus dirapatkan dulu,” ujar Siun.
Hingga siang tadi, rapat antara pejabat Provinsi Kalteng dan pejabat Dinas Transmigrasi Kalteng, Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Kabupaten Seruyan, serta perwakilan transmigran masih terus berlangsung. Pengunjuk rasa tetap menunggu di halaman Kantor Gubernur.
KARANA WW





