Hingga saat ini, posisi Partai Keadilan Sejahtera belum jelas dalam koalisi pendukung pemerintah. PKS telah menyampaikan surat tertutup kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi. Surat itu juga telah diterima Presiden.
Retaknya koalisi bermula saat penggunaan hak angket pembentukan panitia khusus perpajakan. Saat itu, Partai Golkar dan PKS mengambil sikap berbeda dengan koalisi pemerintah dengan mendukung penggunaan hak angket itu. Namun, koalisi pemerintah menang dalam voting dengan dukungan Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerindra.
Dalam surat itu, Sudi mengakui adanya sejumlah masukan dalam penyusunan kesepakatan koalisi baru. Namun, masukan itu bukan hal yang prinsip dan mengubah tata kesepakatan. "Yang dirokemendasikan tapi bukan hal yang prinsip," katanya. Ditanya sikap Partai Demokrat atas masukan itu, Sudi menyatakan bukan kapasitasnya menyatakan setuju atau tidak.
Nantinya, kata Sudi, kesepakatan itu akan dibaca dan ditandatangani bersama. Saat ini, Ia menyatakan belum ada tanda tangan dari mitra koalisi. Soal kapan penandatangannya, "Nanti itu tunggu, itu di luar pengetahuan saya."
Sekretaris Sekretariat Gabungan Syarifuddin Hasan menyakini kemungkinan besar PKS akan segera gabung dengan anggota koalisi. "Dia pasti gabung," katanya. Ia mengatakan awalnya koalisi memberikan dua opsi bagi PKS, yaitu masuk dalam koalisi atau tidak. Soal masukan yang disampaikan PKS, Ia menyerahkan kepada Presiden. "Masukan langsung ke beliau, presiden," katanya.
EKO ARI WIBOWO