foto

AP/Sue Ogrocki

Jatim Ngotot Minta Jatah 25 Persen di Blok West Madura

TEMPO Interaktif, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo akan mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) untuk memberi jatah pengelolaan Blok West Madura Offshore sebesar 25 persen.

"Saya sudah membuat surat ke Menteri Energi, BP Migas, dan Komisi VII agar Jawa Timur diberikan bagian 25 persen dalam mengelola Blok West Madura," kata Soekarwo seusai salat Jumat siang di Surabaya, Jawa Timur, 29 April 2011.

Menurut Soekarwo, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, jatah pengelolaan migas oleh pemerintah daerah belum diatur. "Tapi, UU ini sedang direvisi. Rencananya daerah akan diberi jatah. Nuansa ini yang kita ajukan untuk minta jatah 25 persen," ujarnya.

Dengan permintaan tersebut, Soekarwo menambahkan daerahnya tidak akan mengajukan jatah hak partisipasi atau Participating Interest (PI) sebesar 10 persen. Oleh karena itu, sudah otomatis milik daerah. Namun, ia mengajukan hak pengelolaan 25 persen.

Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur dari Fraksi Persatuan Pembangunan Reformasi, Nizar Zahro, berharap pemerintah Jawa Timur akan berusaha keras untuk mendapatkan jatah dalam pengelolaan di West Madura ini.

"Yang saya dengar Ja-tim tidak mungkin diberi. Tapi, blok itu di Jatim. Kalau tidak diberi, ya silakan saja. Kalau ada apa-apa jangan salahkan Ja-tim. Kita bisa saja boikot blok itu," kata Nizar.

FATKHURROHMAN TAUFIQ