Kepada Tempo, Jumat, 29 April 2011, Sekretaris Jenderal KAJS, Jamaluddin, mengatakan aksi akan dimulai dengan Long March mulai Bundaran Waru ke Kantor Gubernur yang berjarak sekitar 20 kilometer. "Kami hanya minta maaf kepada pengguna jalan yang nanti mungkin akan terganggu," kata Jamaluddin.
Massa sejumlah itu, tambah Jamal, akan dikomando dengan puluhan truk bak terbuka. Long march sendiri dilakukan dengan beriringan mengendarai ribuan sepeda motor menyusuri jalan protokol hingga berakhir di kantor Gubernur di Jalan Pahlawan Surabaya.
Dalam aksinya, massa akan menuntut pemerintah segera menjalankan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dengan cara segera mengesahkan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Jika Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 dijalankan, buruh menilai seluruh permasalahan kemiskinan dan ketidakpastian jaminan hidup bagi seluruh masyarakat akan terselesaikan. Apalagi Undang-Undang tersebut mengatur dan menjamin lima program jaminan sosial di antaranya Jaminan Kesehatan Nasional, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun.
Selain buruh, peringatan May Day juga akan diramaikan aksi puluhan jurnalis dari berbagai media di Surabaya. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya misalnya, berjanji akan menurunkan sebanyak 50-an jurnalis untuk berunjuk rasa memperingati hari buruh itu.
"Kami bekerja sama dengan ALWARI (Aliansi Wartawan Radio Indonesia) untuk menyuarakan aspirasi para jurnalis," kata Sekretaris AJI Surabaya Andreas Wicaksono.
Dalam aksinya, jurnalis akan menuntut perusahaan untuk memberikan upah layak bagi jurnalis yang selama ini kerap terabaikan. AJI juga akan desak perusahaan menyesuaikan standar upah layak jurnalis yang di Surabaya dipatok minimal Rp 3,8 juta.
FATKHURROHMAN TAUFIQ