Kadiv Humas Irjen Pol. Polri Anton Bachrul Alam menunjukkan wajah pelaku pemboman di masjid Mapolresta Cirebon, di RS Polri Soekamto, Jakarta, (16/4). ANTARA/Rosa Panggabean
Infografis
AS Diduga Ikut Rencanakan Bom Bunuh Diri Syarif
TEMPO Interaktif, Bandung - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Suparni Parto membenarkan penggeledahan rumah kontrakan seorang warga berinisial AS di Gang Sekhmagelung, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, terkait aksi bom bunuh diri M. Syarif. Polisi menduga AS terlibat aksi nekat Syarif di Masjid Adz-Dzikra Polres Cirebon Kota, medio April lalu.
Suparni membenarkan bahwa AS adalah teman Syarif. "Kira-kira begitulah (berteman). Kalau mereka tidak saling kenal masak bisa merencanakan bersama," ujar Suparni usai gelar pasukan pengamanan Hari Buruh Internasional di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Sabtu 30 April 2011.
Ia memastikan polisi akan mengejar setiap target yang diduga punya keterkaitan dengan aksi Syarif. "Kalau terbukti (terlibat) akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Terkait aksi bom bunuh diri yang dilakukan Syarif, sejauh ini polisi baru menangkap dua orang, yakni Bsk dan A. "Tersangkanya sih ada tiga, yaitu si Syarif (pelaku), Bsk, dan A," katanya.
Jumat, 29 April 2011, kemarin tim Detasemen Khusus 88 Antiteror dan tim Identifikasi Polda Jawa Barat kembali menggeledah rumah kontrakan yang dihuni AS dan keluarganya di Gang Sekhmagelung RT 05 RW 02, Kelurahan/Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Dari dalam rumah, tim nampak membawa sedikitnya tujuh kantong berisi barang mencurigakan dan sebuah sepeda motor. "Yang saya ingat (yang dibawa polisi itu) motor, helm, serta sejumlah buku tentang jihad," kata Siti Khadijah, Ketua RW 02, yang menyaksikan penggeledahan.
Selain itu, kata Siti, polisi juga membawa istri, kakak, dan ibu kandung AS dari rumah tersebut menuju Kepolisian Resor Cirebon Kota. Adapun AS sendiri sedang tak berada di tempat saat rumahnya digeledah. Keluarga AS baru tinggal sekitar 4 bulan di lingkungan tersebut.
ERICK P. HARDI





