Ia menyampaikan hal ini menyusul munculnya kelompok-kelompok radikal yang pada era lalu kekuatannya kecil. Tapi, saat ini kelompok-kelompok tersebut sudah punya jaringan yang luas dan kuat. Ia meminta agar setiap orang waspada, terutama orang tua yang anak-anaknya tidak mendapatkan pendidikan agama memadai di sekolah.
Selain itu, ia juga mendorong polisi dan intelijen bertindak lebih aktif agar tidak terkesan ada pembiaran terhadap aktivitas kelompok radikal. "Polisi dan intelijen pasti tahu, tapi kenapa diam saja?" ujar Aqil.
Menurut dia, kepolisian dan intelijen seharusnya bisa bertindak lebih. Ia juga mendukung jika ada rancangan undang-undang antiteror yang memungkinkan polisi menangkap orang yang mencurigakan. Tapi, dengan syarat tidak melanggar hak asasi manusia dan orang tersebut tidak disakiti dan dibebaskan jika tuduhannya tidak terbukti.
Ia beralasan dengan peraturan yang ada saat ini, polisi baru bisa bertindak setelah ada kasus peledakan bom. Jika orang-orang yang merencanakan tindakan pengeboman bisa ditangkap sebelum beraksi, tentu tindakannya bisa dicegah.
KARTIKA CANDRA