foto

ANTARA/Prasetyo Utomo

Pemerintah Akan Menaikkan Besaran Penghasilan Kena Pajak

TEMPO Interaktif, Bogor - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemerintah akan mengkaji lagi kemungkinan menaikkan besaran penghasilan yang kena pajak. Caranya dengan meminta menteri tenaga kerja dan transmigrasi, menteri keuangan, dan direktur jenderal perpajakan untuk mengurangi beban masyarakat kecil. "Silakan menakertrans, menkeu, dan dirjen pajak, berapa menentukan batas kena pajak dan tidak kena pajak sesuai kebijakan regulasi," kata Presiden saat kunjungan ke Pabrik Keramik di Bogor, Minggu, 1 Mei 2011.

Hal ini menjawab pertanyaan salah satu buruh keramik yang telah bekerja selama sepuluh tahun, Fahrul Romzi. Ia mengaku dirinya telah kena pungut pajak pph 21. Hal ini menjadi beban bagi penghasilannya. "Selama ini, gaji kami dipotong pph 21. Kami ingin merasakan manfaat pph itu apa?" tanya Romzi dalam sesi tanya jawab.

Presiden menyampaikan negara akan menertibkan pungutan pajak kepada masyarakat. Pemerintah tentunya akan memungut pajak yang besar kepada mereka yang memiliki penghasilan yang besar dan memungut pajak yang rendah pada kelompok yang berpenghasilan kecil. Ia mengatakan tidak semua dipungut pajak. "Terutama saudara yang tidak mampu, tidak layak hidup, dan sehari-harinya pas-pasan itu tidak. Namun, yang lebih kaya penghasilan besar kena pajak besar, kemudahan-kemudahan itu diberikan negara," kata Yudhoyono. Ia menyatakan pungutan pajak itu akan dilakukan sepatutnya.

Ia memastikan para wajib pajak harus membayarkan sesuai kewajibannya. Menurutnya, tidak boleh ada orang yang lalai tidak bayar pajak. Pajak, kata Yudhoyono, merupakan penghasilan negara dalam menjalankan seluruh kegiatan dan pembangunan. Misalnya, pendidikan, kesehatan, pengamanan negara, pengurangan kemiskinan, dan program kesejahteaaan rakyat, dibiayai dari pajak. "Hampir 80 persen biaya dari pajak diterima negara. Tanpa pajak negara tidak bisa bertahan," kata Presiden.

Yudhoyono mengaku masih ada sejumlah pelanggaran, misalnya pembayaran pajak yang tidak sesuai kewajiban, masih ada yang tidak bayar pajak, dan masih ada pengawai pajak yang mencuri uang negara. "Ini akan kita tertibkan," janji Presiden.


EKO ARI WIBOWO