TEMPO Interaktif, Jakarta - Analis kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo, menantang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mensejahterkan kehidupan buruh. "Buktikan, jangan hanya janji bicara di depan publik," ujarnya saat dihubungi Tempo, Ahad 1 Mei 2011.
Siang tadi, Presiden SBY menyatakan bahwa perusahaan plat merah PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) akan meningkatkan pelayanan kepada para buruh. Ia mengaku selama ini, kinerja Jamsostek buruk karena adanya penyimpangan dan juga korupsi. Namun, presiden berjanji Jamsostek akan mengalami perubahan untuk mensejahterakan kehidupan para buruh.
Wahyu mengatakan, selama ini pemerintah kerap berjanji tanpa ada realisasinya. "Buktinya Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional saja sampai saat ini belum berjalan dengan baik," ujarnya. Padahal Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 ini sudah berlaku sejak lima tahun lalu. Salah satu poin yang belum terealisasi, lanjut Wahyu, adalah soal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang belum juga terbentuk karena Pemerintah enggan membentuknya. "Itu membuktikan niatan pemerintah mensejahterakan buruh hanya wacana," ujarnya.
Wahyu mengatakan, masalah kesejahteraan sosial erat hubungannya dengan sistem kerja yang ada. Menurutnya meskipun dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 disebutkan bahwa perusahaan harus memberikan sejumlah hak normatif kepada buruh, pada kenyataannya masih banyak perusahaan yang membandel. "Karena mereka menggunakan sistem outsourcing yang menganggap bahwa buruh yang mereka pekerjakan bukan karyawan mereka sehingga perusahaan itu tak merasa berkewajiban memberikan jaminan," jelasnya.
Ia mengatakan, jika pemerintah memang berniat baik mensejahterakan buruh, maka pemerintah harus segera merevisi Undang-undang Tenaga Kerja yang memperbolehkan sistem outsource dan kontrak. "Secara filosofis Undang-undang Tenaga Kerja kita ini sudah terlalu memihak kepada para pengusaha dan bukan buruh," ujarnya.
FEBRIYAN