TEMPO Interaktif, Jakarta - Setelah dipecat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi ogah masuk kembali ke partai yang dirintisnya itu. "Sekalipun diterima lagi, gua ogah balik lagi," ujarnya saat mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin 2 Mei 2011.
Menurut Yusuf, PKS yang dulu dibangunnya sudah jauh melenceng dari cita-cita partai untuk memperjuangkan aspirasi umat. Banyak pejabat partai yang justru sibuk memperjuangkan kepentingan partai ketimbang kepentingan umat. "Kalau balik lagi ke PKS sangat rendah harga diri gua. Ngapain?" katanya.
Yusuf prihatin dengan ulah sejumlah petinggi PKS yang tersandung masalah. Seperti Arifinto yang menonton video porno saat berlangsungnya sidang di Gedung DPR, pernikahan tanpa wali, kemudian kasus injak bendera yang terjadi di Tasikmalaya. "Esensinya itu menginjak Indonesia," ujarnya.
Kedatangannya ke PN Jakarta Selatan hari ini adalah untuk melaporkan 10 orang petinggi PKS. Yusuf menggugat petinggi partai tersebut terkait pemecatan dirinya sebagai kader PKS. "Esensinya, saya minta kejelasan mengenai SK (pemecatan) itu," ujar Yusuf.
Yusuf melaporkan dua hal. Pertama, soal SK pemecatan yang dianggapnya tidak sah. Kedua, ada implikasi pelanggaran hukum yang dilakukan pejabat PKS saat memutuskan SK pemecatan tersebut. "Banyak melanggar AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) PKS, rumah tangga PKS, dan melabrak peraturan lainnya," ujarnya. JAYADI SUPRIADIN