Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proses Damai Tak Tercapai, Kubu Lily Gugat Pengurus PKB  

image-gnews
Effendy Choirie (kiri) dan Lily Wahid. TEMPO/Imam Sukamto
Effendy Choirie (kiri) dan Lily Wahid. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Lily Chodidjah Wahid dan Effendy Choirie, dua politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang di-recall, akhirnya menggugat pengurus PKB Muhaimin Iskandar agar mencabut surat pemberhentian mereka dari anggota DPR.

Dalam gugatannya, Saleh, kuasa hukum penggugat, menyatakan pengurus PKB telah menyalahi aturan dalam proses pergantian antarwaktu serta keanggotaan PKB. "Tidak sesuai dengan AD/ART partai," ujarnya.

Selain itu, selama proses mediasi untuk berdamai, penggugat dinilai tidak ada niat baik menyelesaikan masalah itu. Beberapa surat yang dijadikan dasar pemberhentian pun tidak bisa didapatkan, seperti surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3 bagi Lily, surat SP3 Gus Coi--panggilan Effendy Choirie, surat resmi pemberhentian keduanya dari keanggotaan PKB, surat kepengurusan, serta susunan pengurus Majelis Tahkim yang diberikan ke Kementerian Hukum.

"Jadi, dasarnya apa yang mengharuskan klien saya dibawa ke Majelis Tahkim internal partai?" ujarnya.

Saleh menyayangkan dalam proses pemecatan kedua kliennya beberapa prosedur tetap partai dilangkahi pengurus, sehingga terlihat upaya untuk me-recall keduanya. "Banyak mekanisme yang tidak ditempuh," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa siang, 3 Mei 2011.

Ia juga mempertanyakan kehadiran Ruhut Sitompul dalam persidangan gugatan itu. Sebab, Undang-Undang No. 27 Tahun 2009 serta UU Advokat menyatakan anggota Dewan atau pejabat publik aktif tidak diperbolehkan menjadi pengacara dalam sebuah persidangan. "Itu jelas menyalahi aturan," ujarnya.

Sementara itu, Anwar Rachman, kuasa hukum PKB, dalam pembelaannya mengatakan pergantian antarwaktu yang dilakukan PKB sudah tepat. "Itu sudah diputuskan dalam rapat internal partai," ujarnya.
Penggugat telah berani mengajukan hak angket mafia perpajakan karena hal itu tidak benar dan mengada-ada tanpa didasari argumen hukum yang jelas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, penggugat telah melakukan pelanggaran organisasi dengan sengaja tidak menjalankan kewajibannya sebagai anggota PKB dan melanggar disiplin dengan tidak mematuhi keputusan yang telah diambil DPP PKB.

Terakhir, penggugat telah melanggar beberapa pasal anggaran dasar PKB, seperti Pasal 7, 9, 10, 11, dan 12, yakni penggugat melawan pimpinan partai, tidak patuh kepada disiplin partai, tidak mengikuti kegiatan partai, dan tidak bertanggung jawab serta tidak mau menghadiri acara resmi yang diadakan PKB.

Kedua fungsionaris PKB itu menggugat secara perdata pimpinan pusat PKB yang me-recall mereka. Keduanya bahkan memasukkan pimpinan DPR sebagai pihak tergugat, dengan harapan pimpinan DPR mempertimbangkan pencabutan status mereka sebagai anggota DPR.

Sebelumnya pengadilan memberikan kesempatan kedua kubu untuk melakukan mediasi secara internal partai. Namun, upaya itu gagal hingga akhirnya pengadilan memberikan kesempatan keduanya melanjutkan gugatannya. "Karena proses damai melalui mediasi tidak tercapai, maka silakan tergugat membacakan gugatannya," ujar Ketua Majelis Kartim Haerudin. "Jadi, intinya tidak ditemukan damai dari mediasi itu,"

Sidang yang digelar tanpa kehadiran kubu Lily dan Gus Coi sebagai penggugat serta pengurus PKB dan pimpinan DPR sebagai tergugat ini rencananya akan dilanjutkan pada 9 Mei mendatang dengan agenda tanggapan tergugat.

JAYADI SUPRIADIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi: Kami Koalisi Pak Presiden

11 hari lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi: Kami Koalisi Pak Presiden

Dua menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan tidak ada masalah dengan Jokowi, terlepas pihaknya mengusung tema perubahan dalam pilpres 2024.


Isi Naskah Akademik Hak Angket PKB Mau Bongkar Politisasi Bansos hingga Netralitas Polri

16 hari lalu

Pengunjuk rasa mendengarkan khotbah sebelum shalat Jumat di depan kompleks Parlemen, tepi Jalan S. Parman, Senayan, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Massa pengunjuk rasa dari sejumlah elemen tersebut memprotes pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilai curang, menuntut penggantian Komisioner KPU, mendukung hak angket di DPR, dan memprotes terjadinya kenaikan harga sembako. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Isi Naskah Akademik Hak Angket PKB Mau Bongkar Politisasi Bansos hingga Netralitas Polri

Isi dari naskah akademik hak angket PKB menunjukkan berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat, dan setelah pencoblosan.


HUT PDIP ke-51, Merunut Sejarah PDI Perjuangan Sejak 1927

10 Januari 2024

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tiba di lokasi HUT ke-45 PDIP di JCC,  Senayan, Jakarta, 10 Januari 2018.  TEMPO/Subekti.
HUT PDIP ke-51, Merunut Sejarah PDI Perjuangan Sejak 1927

HUT PDIP ke-51 pada 10 Januari 2024. Meskipun lahir pada 1973, tetapi keberadaan partai politik PDI Perjuangan bisa dirunut sejak 1927.


Kekayaan Edward Tannur, Anggota DPR dari PKB yang Anaknya Aniaya Pacar Hingga Meninggal

10 Oktober 2023

Anggota DPR Edward Tannur. Wikipedia
Kekayaan Edward Tannur, Anggota DPR dari PKB yang Anaknya Aniaya Pacar Hingga Meninggal

Kekayaan anggota DPR dari PKB Edward Tannur, orangtua Gregorius Ronald Tannur yang aniaya pacar hingga meninggal.


Muhaimin Iskandar Dilirik PDIP, Prabowo Subianto: Jangan ke Mana-mana

30 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menerima kunjungan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Juli 2023. Tempo/Ima Dini Shafira
Muhaimin Iskandar Dilirik PDIP, Prabowo Subianto: Jangan ke Mana-mana

Prabowo Subianto minta Muhaimin Iskandar jangan kemana-mana. Sebelumnya, Muhaimin dilirik PDIP sebagai salah satu cawapres Ganjar Pranowo.


Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

24 Juli 2023

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kanan) dan Ketua DPP PKB Yusuf Chudlori (kiri) berbincang dalam rapat pleno Pemenangan Pilpres dan Pileg  2024 di gedung DPP PKB, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Rapat pleno DPP PKB tersebut memutuskan Muhaimin Iskandar tidak boleh memberikan keterangan apa pun atau berbicara terkait dengan Pilpres 2024 dan memutuskan untuk tetap maju menjadi Capres atau Cawapres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin didukung sebagai bakal capres maupun cawapres oleh kiai dan santri. Berikut profil Muhaimin Iskandar.


Ketika Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Sebut Partai Pemerintah Kompak Hadiri Harlah PKB

24 Juli 2023

Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) dan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri) saat menghadiri puncak perayaan hari lahir atau Harlah Ke-25 PKB di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu, 23 Juli 2023. ANTARA/Fauzi Lamboka.
Ketika Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Sebut Partai Pemerintah Kompak Hadiri Harlah PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mencari keberadaan Ketua Umum NasDem Surya Paloh di Harlah PKB di Stadion Manahan, Ahad, 23 Juli 2023.


Usai Demokrat, Kini Giliran PKB Usulkan Deklarasi Capres-Cawapres di Bulan Juni

9 Juni 2023

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua Umum bidang Pemenangan Pemilu PKB Jazilul Fawaid (kanan) usai melakukan pertemuan di Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022. Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah mengumumkan rencana koalisi dengan PKB saat bertemu Ketua Umum PKB Muhaimin pada 18 Juni lalu. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Usai Demokrat, Kini Giliran PKB Usulkan Deklarasi Capres-Cawapres di Bulan Juni

PKB mengusulkan deklarasi capres-cawapres diumumkan bulan Juni ini. Sebelumnya, Partai Demokrat juga mengusulkan deklarasi cawapres di bulan ini.


Pemilu 2024: Konflik Internal PKB, Cak Imin Vs Keluarga Gus Dur

3 Juni 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memberikan sambutan saat acara catatan akhir tahun 2011 dan Haul Gus Dur ke-2 di Jakarta, Kamis (29/12). ANTARA/Prasetyo Utomo
Pemilu 2024: Konflik Internal PKB, Cak Imin Vs Keluarga Gus Dur

PKB mendapat nomor urut 1 dalam Pemilu 2024 nanti. Partai ini mengalami polemik berkepanjangan, antara Cak Imin dan keluarga Gus Dur.


Mahfud MD dan Cak Imin Kompak Bilang Begini soal Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK

29 Mei 2023

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Mahfud MD dan Cak Imin Kompak Bilang Begini soal Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK

Mahfud MD dan Cak Imin buka suara terhadap pernyataan Denny Indrayana yang menyebut putusan MK bakal menyetujui pemilu sistem proporsional tertutup.