Keputusan mengubah nama dihasilkan dalam rapat Senat UM, Kamis, 28 April 2011 lalu. Perubahan nama dilakukan karena UM sudah mempunyai kredibilitas dan popularitas yang baik, sehingga tak perlu mencantumkan identitas "negeri" di dalamnya. "Sudah waktunya kami percaya diri dengan menghilangkan identitas negeri," ujar Suparno.
Selain itu, perlu konsistensi antara nama panjang dan singkatan. Sebelumnya, Universitas Negeri Malang menggunakan singkatan UM. Masyarakat sering bingung akibat penggunaan singkatan yang tak sesuai dengan nama panjangnya itu.
Dengan perubahan nama tersebut, Rektorat UM telah menyiapkan sejumlah langkah yang menyangkut aspek hukum dan administrasi. Selain itu, juga melakukan upaya pencitraan melalui sosialisasi dan publikasi. “Kami yakin perubahan itu akan membawa kebaikan,” ujar Suparno.
UM berasal dari Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) yang diresmikan Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Prof. Mr. Muhammad Yamin pada 18 Oktober 1954. PTPG berubah status dan namanya menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unair pada 10 November 1954 seiring dengan berdirinya Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya.
Pada 20 Mei 1964, FKIP Unair secara resmi berubah nama menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (IKIP) Malang berdasarkan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan.
Nama IKIP berubah menjadi Universitas Negeri Malang (UM) berdasarkan SK Presiden RI No. 93 Tahun 1999.
BIBIN BINTARIADI