Menurutnya, pendaftaran itu sengaja dilakukan untuk mendapatkan pengakuan bahwa tiga kesenian itu lahir di Jawa Barat. Menurut Herdiwan, jangka panjangnya, tiga seni budaya itu tengah diupayakan untuk didaftarkan, menyusul angklung, ke Unesco, menjadi seni budaya warisan dunia. Target dari pendaftaran itu agar tiga kesenian dari Jawa Barat ini mendapatkan pengakuan hukum dari pemerintah.
Herdiwan mengatakan tiga seni budaya itu sengaja didaftarkan dengan alasan kesenian itu karya asli Jawa Barat. Ditambah, banyak negara yang kini tertarik ikut mengembangkan kesenian itu di negaranya masing-masing. ”Kalau kita tidak punya pendaftaran seperti itu, jangan-jangan disangkanya karya orang luar lagi,” katanya.
Tahun ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat menganggarkan Rp 4 miliar untuk membantu penyediaan alat kesenian yang ditujukan bagi 80 sanggar kesenian di seluruh daerah. ”Tiap sanggar dapat (sekitar) Rp 80 juta,” kata Herdiwan.
Program itu sengaja dilakukan lembaganya untuk membantu sanggar seni tradisi yang selama ini menghidupi kegiatannya dengan ”ngamen”. ”Kesenian itu mendapat uangnya dari ngojek, pulang nyawah, APBD harusnya (membantu) ke situ,” kata Herdiwan.
Menurut Herdiwan, dana dari pemerintah daerah itu diberikan untuk membantu seni tradisi, antara lain agar bisa dibelikan peralatan pendukung kesenian. ”Alat keseniannya apa saja, boleh soundsystem,” katanya.
AHMAD FIKRI