Agen Kapal yang Ditangkap Tidak Punya Dokumen Kayu

TEMPO Interaktif, Makassar - Agen kapal PT Tunas Harapan Samudera, Syamsuddin, mengaku belum memegang dokumen kayu muatan kapalnya yang ditangkap oleh TNI Angkatan Laut. Alasannya, ia hanya menyediakan jasa transportasi kepada pengguna kapal. "Saya belum punya dokumen soal kayu itu. Silakan tanya ke Lantamal karena mereka yang tangkap," kata Syamsuddin, yang ditemui di rumahnya Jalan Pelabuhan Paotere, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 3 Mei 2011.


Sebelumnya, kapal perang TNI Angkatan Laut menangkap tiga kapal karena berbagai pelanggaran administrasi. Ketika ditangkap, KM Citra Perdana memuat 461 kubik kayu balok jenis meranti, KLM Bintang Cemerlang memuat 6.000 sak semen, dan Samudera Maluku Jaya IV ditangkap karena masa berlaku sertifikat keselamatannya telah habis. Komandan Pangkalan Utama TNI AL VI Brigadir Jenderal Chaider Patonnory mengatakan, ketiga kapal itu ditangkap di tiga perairan yang berbeda oleh KRI Rencong 622. Saat ini, TNI Angkatan Laut masih memeriksa alat bukti dan dokumen ketiga kapal itu.

Syamsuddin menegaskan, yang mengeluarkan dokumen pelayaran dan pemuatan kayu tersebut adalah Syahbandar tempat kayu tersebut berasal. Dokumen itu biasanya diperlihatkan kepada agen kapal yang memuat kayu tersebut. "Kami belum pegang dokumen kayu tersebut. Jadi, saya tidak tahu status kayu itu," ujarnya.

Namun, Budi Purwanto, pengawas di wilayah kerja Pelabuhan Paotere, mengatakan yang mengeluarkan faktur adalah pemilik kayu asalnya. "Pemilik kayu yang membuat izin atau dokumen kayu itu," kata Budi.

Ditanya tentang pemilik kayu, Syamsuddin enggan berkomentar. Dia hanya mengatakan, setelah dokumen berada di tangannya baru bisa diketahui pemilik kayu itu. "Sudahlah, jangan tanya soal pemilik kayu itu. Kita lihat saja hasil dari Lantamal," ucapnya.

Pengakuan Syamsuddin berbeda dengan Adir Mawan, nakhoda kapal KLM Citra Perdana. Adir mengaku kayu jenis meranti merah diambil dari Mangole, Maluku Utara. "Saya hanya disuruh muat oleh agen kayu ini yang tinggal di Makassar, yakni Syamsuddin," kata Adir.

Ia mengatakan, kayu ini akan dibawa ke pelabuhan Paotere lalu diserahkan kepada agen yang bernama Syamsuddin. Syamsuddin yang dimaksud oleh Adir adalah pemilik PT Tunas Harapan Samudra, yang menurutnya juga sebagai agen penjualan kayu meranti. "Saya tidak tahu kayu ini punya dokumen lengkap atau tidak. Yang punya dokumen lengkap hanya kapal. Kami hanya ikut perintah Syamsuddin. Langsung muat saja," ucap Adir, menirukan ucapan Syamsuddin.

SAHRUL