Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Solahudin mengatakan hingga kini Yogi Sugito belum berani menandatangani nota kesepahaman pembangunan kampus itu dengan Pemerintah Kota Kediri. Hal itu dikawatirkan berdampak pada proses pembangunan kampus. "Bagaimana kalau Pak Yogi tak lagi menjabat rektor? Apakah ada kepastian dilanjutkan rencana pembangunan kampus di Kediri?" kata Solahudin, Rabu, 4 Mei 2011.
Hingga kini proses kerja sama dengan Unibraw masih sebatas perencanaan program perkuliahan dan lokasi pembangunan kampus. Universitas di Malang itu minta tanah seluas 24 hektare milik Pemkot Kediri sebagai lokasi kampus. Rencananya pemerintah akan melepaskan aset tanah di Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, yang dianggap strategis sebagai kawasan kampus.
Solahudin berharap Unibraw memberikan jaminan pendirian kampus satu tahun setelah pelepasan aset. Jika tidak, pemerintah akan rugi karena aset yang telanjur dilepas itu akan mangkrak. "Jika setahun tak dibangun, kemudian ada perubahan kebijakan rektor baru, siapa yang bertanggung jawab," katanya
Pendirian kampus Unibraw Cabang Kediri sejatinya sangat diharapkan masyarakat Kediri. Selain memudahkan akses pendidikan tinggi negeri, keberadaan kampus itu diyakini bisa mendongkrak perekonomian warga setempat.
Rencananya kampus baru itu akan membuka jurusan ekonomi, hukum, sdministrasi negara, dan ilmu kesehatan. Seluruh aktivitas perkuliahan akan dilakukan di Kediri dengan mendatangkan dosen-dosen dari Malang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Kediri Hari Rahmat Basuki memastikan kerja sama pendirian kampus itu terwujud. Namun, dia mengakui masih ada persoalan terkait penyelenggaraan perkuliahan. Pemkot Kediri, menurut dia, pernah menawarkan bangunan sekolah dasar sebagai kampus sementara. Tapi, tawaran itu ditolak Universitas Brawijaya dengan alasan kurang representatif. "Kami menunggu keputusan DPRD soal pelepasan aset tanah di Mrican," kata Hari Rahmat.
HARI TRI WASONO