foto

Proyek pembangunan jalan layang non tol Kampung Melayu-Tanah Abang di Jl. DR. Satrio, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan

Proyek Jalan Layang Kampung Melayu-Tanah Abang Terhambat Bengkel  

TEMPO Interaktif, Jakarta - Proyek Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang terhambat oleh bengkel di Jalan KH. Mas Mansyur, Jakarta Pusat. "Bengkelnya menjorok ke depan, kalau tak mau dibebaskan, jalan dua lajur bisa jadi satu lajur," kata Kepala Bidang Jembatan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, Novizal, di Jakarta, Selasa, 3 Mei 2011.

Novizal mengatakan tidak dapat berbuat banyak untuk membebaskan bengkel berukuran 5x20 meter itu. Sebab, pembebasan lahan merupakan kewajiban pengembang. “Untuk pembebasan lahan ini, kami tidak bisa menggunakan APBD," kata dia.

Dia akan berkoordinasi dengan Biro Tata Ruang dan Wali Kota Jakarta Pusat untuk mengetahui pengembang mana yang yang bertanggung jawab dan apa kendalanya untuk membebaskan lahan bengkel itu.

Adapun lahan di simpang Pasar Cipete yang terkena pembebasan lahan untuk proyek JLNT Blok M-Antasari, menurut dia tak ada masalah. "Dari hasil pembicaraan dengan pemilik bangunan, mereka mendukung," kata dia.

Dia mengatakan pihaknya telah menginventarisasi tanah seluas 1.100 meter persegi yang harus dibebaskan terkait dengan proyek pembangunan. "Penaksiran harga akan dilakukan konsultan," ujarnya.

AMANDRA MUSTIKA MEGARANI