TEMPO Interaktif, Makassar - Sebanyak dua puluh pedagang pisang epe menginap di kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Makassar. Aksi ini dilakukan karena pemerintah Makassar melarang mereka berjualan di kawasan Pantai Losari. Pedagang datang ke gedung Dewan untuk mengadu. Namun, hingga hari ini, Rabu, 4 April 2011, mereka belum mendapat tanggapan dari wakil rakyat.
Maemunah, pedangang pisang epe yang berdomisili di Daya, Kecamatan Biringkanaya, mengatakan dia dan kawan-kawannya bertekad untuk menginap di gedung Dewan sampai tuntutan mereka dipenuhi. "Kami akan menginap terus di dewan hingga diizinkan kembali berjualan di kawasan losari," kata Maemunah.
Menurut Maemunah, dia dan sejumlah pedagang menghentikan aktivitasnya berjualan pisang epe sejak Selasa malam. Untuk makan malam, kata Maemunah, mereka mendapat sumbangan dari sejumlah anggota Dewan.
Maemunah mengaku saat ini tinggal sendiri di Makassar. Suami bersama kelima anaknya memilih pulang ke kampung halaman di Pakkatto, Kabupaten Gowa. "Suami dan anak saya ke kampung. Biar saya saja bersama teman-teman berjuang di kantor Dewan ini," kata Maemunah.
Daeng Baji, pedagang pisang epe, mengatakan sejak dilarang berdagang di Pantai Losari, dia tidak memiliki mata pencaharian lagi. "Sejak dipindah ke Jalan Datumuseng, jualan kami sepi, kami sulit penuhi kebutuhan sehari-hari," kata ibu dua anak itu.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar, Nuraeni Ma'mur, mengatakan pihaknya tidak keberatan jika pedagang menginap di kantor Dewan. "Yang penting tidak membuat kerusakan," kata Nuraeni.
Anggota Komisi A Dewan Makassar, Yusuf Gunco, mengatakan masalah yang hadapi pedagang pisang epe tersebut perlu diselesaikan karena menyangkut kelangsungan hidup para pedagang. "Pemerintah Makassar harus tetap cari pemecahan masalahnya," kata dia.
Dia mengatakan Dewan memanggil Pemerintah Kota Makassar hari ini untuk meminta penjelasan. "Mudah-mudahan tidak ada halangan," kata dia.
INDRA OY