TEMPO Interaktif, Jakarta - Niat Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta untuk memasang dua kamera pengawas (CCTV) di dua titik rawan tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat, mendapat respons negatif warga. Warga setempat menolak kamera yang dipasang pada Kamis, 28 April 2011 itu sehingga kamera dicabut kembali. "Penolakan oleh "preman" tepatnya," kata Camat Johar Baru, Suyanto Budiroso, Kamis, 5 Mei 2011.
Menurut Suyanto, penolakan ini kemungkinan karena tidak ada koordinasi antara pihak Satpol PP dan Kepolisian Sektor Johar Baru dan kecamatan. Sebab, kata dia, saat pemasangan kamera dilakukan, Satpol PP tidak meminta izin kepada pihak-pihak yang disebutkan tadi. "Tapi, sudah dirapatkan. Itu soal miss-koordinasi saja," ujarnya.
Karena kamera sudah tersedia, dia berharap segera dipasang di lokasi yang sudah ditentukan. Dia berharap jumlah kamera yang dipasang lebih dari dua unit. Dengan tingkat intensitas tawuran yang begitu tinggi di wilayahnya, Suyanto meminta Pemerintah Provinsi DKI memasang enam unit kamera CCTV.
Kamera ini rencananya akan dipasang di tiga titik jalan rawan tawuran, yakni di Jalan Kampung Rawa Selatan VI yang populer dengan nama Jalan T, Jalan Baladewa, dan Jalan Tanah Tinggi XII, yang dekat dengan Kantor Urusan Agama (KUA). "Harusnya setiap jalan itu dipasang dua kamera," kata Suyanto.
Rangkaian tawuran kembali terjadi di Johar Baru pada Rabu, 4 Mei 2011 sore hingga malam. Satu orang terluka parah dan beberapa di antaranya luka ringan akibat lemparan batu.
HERU TRIYONO