TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Effendi Anas, memastikan akan memasang tiga kamera pengawas (CCTV) di tiga lokasi rawan tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat pada pekan ini. Tiga lokasi itu adalah Jalan Kampung Rawa Selatan VI, yang populer dengan nama Jalan T, Jalan Baladewa, dan Jalan Tanah Tinggi XII. "Harinya saya tidak tahu," kata Anas, Kamis, 5 Mei 2011.
Anas membantah adanya penolakan dari warga atas pemasangan kamera yang dilakukan pihaknya pada pekan lalu. Dia mengatakan pencabutan kembali kamera CCTV itu disebabkan pihaknya ingin mengubah titik agar jaringan kabel kameranya bisa disesuaikan. Menurut dia, pemasangan kamera tidak bisa dilakukan sembarangan. "Butuh hitung-hitungan teknis agar gambar maksimal," tuturnya.
Kamis pagi, Camat Johar Baru Suyanto Budiroso mengatakan warga menolak CCTV yang dipasang pada Kamis, 28 April 2011 itu sehingga kamera dicabut kembali. Menurut Suyanto, penolakan ini kemungkinan karena tidak ada koordinasi antara pihak Satpol PP dan Kepolisian Sektor Johar Baru dan kecamatan. Sebab, kata dia, saat pemasangan kamera dilakukan, Satpol PP tidak meminta izin kepada pihak-pihak yang disebutkan tadi. "Tapi, sudah dirapatkan. Itu soal miss-koordinasi saja," ujarnya.
Anas mengatakan saat ini pihaknya bekerja sama dengan tenaga ahli untuk menentukan tinggi tiang atau gedung mana yang bisa dipasangi kamera. Sebab, ruang pengawasan kamera juga dibutuhkan agar tidak terjangkau pelaku tawuran. "Kalau tiangnya pendek, pemantauannya juga tidak maksimal," tuturnya.
Jaringan kontrol tiga kamera ini, kata Anas, akan berada di Crisis Center Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terletak di balai kota. Di tempat ini, sudah ada 160 titik kontrol kamera yang menjangkau lima wilayah di Jakarta.
Adapun keberadaan crisis center itu awalnya digunakan untuk penanggulanan bencana dan penanganan pengungsi di wilayah Jakarta. Ketersediaan tiga CCTV ini, menurut Anas, berasal dari fasilitas crisis center.
HERU TRIYONO