Reniati memperkirakan pengoperasian RSUD tipe C yang berlokasi di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja itu September mendatang. Menurut dia, kerusakan pada sejumlah bagian bangunan sudah dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Banten, selaku penanggung jawab atas bangunan yang menghabiskan anggaran mencapai Rp 22,275 miliar. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dikucurkan bertahap sejak 2005 hingga 2007.
Ia mengakui kerusakan bangunan seperti eternit yang ambrol, ubin yang retak, akan mengganggu pelayanan rumah sakit. Selain itu, kata dia, fasilitas pendukung lainnya seperti alat kesehatan juga belum memadai. Sebab, Pemerintah Provinsi Banten belum mendistribusikan semua alat yang dibutuhkan.
Ketidaksiapan RSUD Balaraja untuk dioperasikan itu diketahui oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang saat mengunjungi rumah sakit itu, Rabu, 4 Mei 2011.
Para anggota Dewan menemukan sejumlah kerusakan parah pada bangunan itu. “Kerusakan terjadi di sana-sini,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Sapri, kepada Tempo usai inspeksi mendadak.
Inspeksi yang dilakukan kemarin pagi hingga siang hari itu menemukan eternit ruangan ambruk, atap bocor, dan ubin yang retak dan ambrol. “Sungguh belum layak kalau mau dioperasikan Juni mendatang,” kata Sapri.
Selain kerusakan pada bangunan, menurut Sapri, banyak fasilitas bangunan ruang kamar yang raib. “Kusen pintu, keran wastafel, dan toilet hilang, entah dicuri atau apa,” katanya. Kondisi semakin tidak siap karena alat kesehatan untuk rumah sakit yang disuplai Pemerintah Provinsi Banten belum memadai.
JONIANSYAH