Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Direktur Asian Agri Punya Empat Tanda Tangan Berbeda di SPT

image-gnews
Semion Tarigan. TEMPO/ Imam Sukamto
Semion Tarigan. TEMPO/ Imam Sukamto
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Asian Agri Semion Tarigan mempunyai empat versi tanda tangan yang berbeda pada Surat Pemberitahuan pajak perusahaan yang disampaikan dalam empat tahun pajak yang berbeda, dari 2002 sampai 2005. “Iya ini semua saya yang paraf,” kata Semion saat ditunjukkan barang bukti empat SPT di sidang penggelapan pajak Asian Agri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.

Dengan nada bergurau, Semion mengatakan empat tanda tangan itu dilakukan dalam suasana hati yang berbeda-beda. Suasana hati berbeda membuat cara menarik garisnya tanda tangan juga berbeda. “Ada tanda tangan dalam suasana marah, sedih, lagi santai, hanya kecepatan menariknya (yang berbeda),” kata Semion dihadapan hakim, jaksa dan penasehat hukum terdakwa, mantan manajer pajak Asian Agri Suwir Laut.

Jaksa dalam persidangan meminta Semion Tarigan membuat tanda tangan di kertas kosong di depan hakim, tim jaksa dan penasehat hukum. Semion lalu mengatakan menandatangani empat SPT tersebut dalam keadaan sadar. “Iya dengan sadar,” kata Semion saat ditanya jaksa Teguh Hendro tentang akibat dari penandatangan SPT tersebut.

Menurut Semion, sebelum dia tanda tangani, SPT itu sudah melalui pemeriksaan oleh group financial controller Asian Agri Vincentius Amin Sutanto. “Saya percaya dengan Vincent,” katanya.

Dari Vincent, kemudian SPT tersebut diserahkan kepada Semion melalui manajer pajak Asian Agri regional Medan, Yogi. “Yogi yang menyerahkan kepada saya,” katanya.

Semion akan meminta Yogi untuk memberi tanda tangan di SPT apabila SPT tersebut memang sudah melalui pemeriksaan Vincentius, sebagai group financial controller. Tapi, kata dia, pernah juga Vincent langsung yang memberikan tanda tangan. “Karena saya bisa dialog langsung dengan Vincent, saya tidak perlu meminta tanda tangan Vincent,” katanya.

Menurut mantan manajer pajak Asian Agri, Yogi, SPT tersebut dikirim oleh Suwir Laut sebagai manajer pajak Asian Agri regional Jakarta. “Dari Suwir lalu dikirim ke Medan,” katanya. Setelah diperiksa Vincen, lalu oleh Yogi SPT tersebut diserahkan ke Semion untuk dimintai tanda tangan.

Dalam kesaksiannya pekan lalu, Vincent mengatakan bahwa SPT yang diserahkan oleh Asian Agri adalah SPT yang tidak berdasarkan laporan audit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Vincent memastikan bahwa untuk pengisian SPT yang disampaikan ke Kantor Pajak tidak menggunakan buku laporan keuangan yang sudah diudit. “Saya memastikan bahwa buku audit tidak digunakan sebagai dasar pembuatan SPT,” katanya.

Menurut Vincent, pembuatan SPT perusahaan dilakukan oleh Suwir Laut sebagai manajer pajak perusahaan. “Dari Pak Suwir diserahkan ke direktur yang berwenang untuk menandatangani baru diserahkan kembali kantor perusahaan di daerah, untuk diserahkan ke kantor pajak masing-masing di daerah,” katanya.

Pernyataan Vincent tersebut dibantah oleh terdakawa Suwir Laut. Dia mengatakan bahwa sebagai grup financial controller Vincent mengatahui setiap laporan keuangan perusahaan. “Dia adalah direktur keuangan, dia atasan saya, semua harus memperoleh persetujuan dari dia sebagai direktur keuangan,” kata Suwir saat diminta pendapatnya atas kesaksian Vincent. “Pernyataannya tidak benar,”

Atas bantahan Suwir Laut tersebut, Vincent tetap membenarkan kesaksiannya. “Saya tetap dengan pernyataan saya,” katanya saat ditanya ketua majelis hakim Martin Ponto Bidara apakah akan mengubah kesaksian.

IQBAL MUHTAROM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

11 Agustus 2022

Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mendengarkan kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 5 Februari 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi salah satunya Dedi Priyono yang merupakan kakak terpidana korupsi pengadaan e-KTP, Andi Narogong. TEMPO/Imam Sukamto
Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

Berikut beberapa kasus besar yang pernah berhasil dibongkar karena bantuan justice collaborator.


Selibat di Balik Mobil Mewah: Pemalsuan Hingga Penghindaran Pajak

27 Desember 2019

Mobil Lamborghini warna orange milik AM pelaku penodongan senjata api kepada pelajar SMA di Kemang, disita Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Selibat di Balik Mobil Mewah: Pemalsuan Hingga Penghindaran Pajak

Dalam kasus Lamborghini, pemalsuan kepemilikan mobil mewah jenis supercar itu berawal saat Abdul Rochim meminjam uang Rp 700 ribu.


Kasus Penodongan, Pemilik Lamborghini Juga Diduga Gelapkan Pajak

26 Desember 2019

Bukti senjata api yang disita dari Abdul Malik, pemilik mobil mewah Lamborghini yang menjadi tersangka penodongan terhadap dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu 13 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kasus Penodongan, Pemilik Lamborghini Juga Diduga Gelapkan Pajak

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menemukan peluru aktif dari kediaman pengemudi Lamborghini tersangka penodongan 2 pelajar SMA di Kemang.


40 Mobil Mewah Terjaring Razia Pajak, Ada Mercy Hingga BMW

23 Desember 2019

Sejumlah kendaraan mewah yang menunggak pajak terparkir di basemen mal Pacific Place, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
40 Mobil Mewah Terjaring Razia Pajak, Ada Mercy Hingga BMW

Pemerintah DKI tengah gencar menagih pajak kendaraan, termasuk mobil mewah, bangunan dan BPHTB dengan cara jemput bola alias door to door.


Razia 62 Mobil Mewah di Mal, Potensi Pajak Rp 275,38 Juta

22 Desember 2019

Sejumlah kendaraan mewah yang menunggak pajak terparkir di basemen mal Pacific Place, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Razia 62 Mobil Mewah di Mal, Potensi Pajak Rp 275,38 Juta

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menemukan 62 kendaraan yang mayoritas mobil mewah penunggak pajak dalam razia di mal, hari ini.


Razia Mobil Mewah di Pacific Place, BMW X6 Tunggak Pajak Rp 34,4 Juta

22 Desember 2019

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin saat merazia mobil mewah di parkiran mal Pacific Place, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Razia Mobil Mewah di Pacific Place, BMW X6 Tunggak Pajak Rp 34,4 Juta

Badan pajak DKI menemukan empat mobil mewah penunggak pajak terparkir di basement mal Pacific Place Jakarta, hari ini.


BPRD Temukan Rubicon Penunggak Pajak 8 Tahun Saat Razia di Citos

21 Desember 2019

Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memasang stiker penunggak pajak di mobil Mercedes Benz C63 dalam razia mobil mewah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
BPRD Temukan Rubicon Penunggak Pajak 8 Tahun Saat Razia di Citos

Badan Pajak dan Retribusi Daerah alias BPRD DKI Jakarta memergoki Jeep Rubicon penunggak pajak hingga 8 tahun.


DKI Minta Maaf Sebut Moge Triumph Tunggak Pajak

17 Desember 2019

Petugas Unit Pelayanan PKB dan BNNKB dalam kegiatan razia kendaraan bermotor jenis motor gede yang menunggak pajak di area Mal Senayan City, Jakarta Pusat, pada Ahad, 15 Desember 2019. Dok: Unit Pelayanan PKB dan BNNKB.
DKI Minta Maaf Sebut Moge Triumph Tunggak Pajak

Pemilik moge Triumph itu sebelumnya menyampaikan protes karena motornya disebut menunggak pajak padahal masih aktif sampai Juli 2020.


Petugas Dapati Moge Nunggak Pajak Rp 8 Juta di Mal Senayan City

15 Desember 2019

Petugas Unit Pelayanan PKB dan BNNKB dalam kegiatan razia kendaraan bermotor jenis motor gede yang menunggak pajak di area Mal Senayan City, Jakarta Pusat, pada Ahad, 15 Desember 2019. Dok: Unit Pelayanan PKB dan BNNKB.
Petugas Dapati Moge Nunggak Pajak Rp 8 Juta di Mal Senayan City

Saat razia kendaraan bermotor, petugas menemukan tiga kendaraan moge yang menunggak pajak.


Akhir Tahun, Jakbar Kejar Potensi Pajak Kendaraan Rp 7 Miliar

13 Desember 2019

Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memasang stiker penunggak pajak di mobil Mercedes Benz C63 dalam razia mobil mewah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Akhir Tahun, Jakbar Kejar Potensi Pajak Kendaraan Rp 7 Miliar

Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakbar tengah menggencarkan penagihan pajak kepada para pemilik mobil mewah.