TEMPO Interaktif, Bandung - Pemerintah Kota Bandung akan segera melaksanakan tender untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Gede Bage, Kota Bandung. "Ya kita bulan Juni mulai melaksanakan tender untuk pembangunan PLTSa," kata Wali Kota Bandung Dada Rosada di Pendopo Kota Bandung, Jumat, 6 Mei 2011.
Dada mengatakan pembangunan PLTSa merupakan kebutuhan mendesak bagi Kota Bandung yang menghasilkan sampah sekitar 1.800 ton per hari. "Tempat Pembuangan Sampah Akhir di Sarimukti kontraknya akan segera habis, PLTSa merupakan salah satu upaya pemerintah. Hampir di seluruh kota di dunia menggunakan teknologi PLTSa," ujarnya.
Dimintai tanggapannya jika sebagian warga di Cempaka Arum, Gede Bage, yang jaraknya tidak jauh dari PLTSa, tetap menolak pembangunan tersebut, Dada tidak mau berkomentar banyak. "Penolakan itu pasti ada, ini adalah upaya dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan sampah," kata Dada.
Dada belum memastikan kapan mulai membangun PLTSa tersebut, karena masih dibahasnya Raperda tentang Pengelolaan Sampah dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah di DPRD Kota Bandung.
"Untuk pelaksanaan pembangunan, kita tunggu dulu pembahasan Raperda pengelolaan sampah dan RTRW di Dewan. Kalau itu sudah selesai, kita langsung jalan. Tapi yang pasti tender dilaksanakan bulan Juni," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua DPRD Kota Bandung, Erwan Setiawan, mengatakan pihaknya sangat mendukung rencana pembangunan PLTSa tersebut. "Kita akan secara intens membahas Raperda mengenai pengelolaan sampah dan RTRW-nya," kata Erwan, kemarin, di sela rapat paripurna di kantor DPRD Kota Bandung.
Erwan menilai PLTSa sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi Kota Bandung, untuk menangani persoalan sampah karena akan segera berakhirnya kontrak dengan TPSA Sarimukti. "Tahun 2012 kontrak dengan Sarimukti akan berakhir, kita akan membuang sampah ke mana?" katanya.
ANGGA SUKMA WIJAYA