TEMPO Interaktif, Bogor - Belasan tukang ojek yang biasa mangkal di Jalan K.H. Abdullah bin Nuh, Kota Bogor, Jawa Barat, mengeluh setiap Ahad pendapatan mereka berkurang karena digelarnya kebaktian jemaat GKI Yasmin di ujung jalan itu.
Sebelum kebaktian dimulai pada Ahad, 8 Mei 2011, perwakilan tukang ojek, Arif, menemui pengurus gereja dan polisi untuk meminta agar jemaat GKI Yasmin tidak menggelar peribadatan di tempat itu. ''Tapi, rupanya kegiatan tetap dilakukan di situ,'' ujar Ari, yang mewakili 15 tukang ojek, saat ditemui di pangkalan ojek di Jalan K.H. Abullah bin Nuh, Minggu, 8 Mei 2011.
Arif mengatakan mereka merasa terganggu dengan kegiatan tersebut karena pada setiap Ahad penghasilan berkurang. Biasanya, kata dia, dari pukul 06.00 hingga 14.00 WIB, dia bisa meraup pendapatan hingga Rp 100 ribu. ''Karena kegiatan itu (kebaktian), penghasilan jadi kurang. Biasanya cuma mendapat Rp 50 ribu.'' ujarnya.
Dia menyampaikan keluhannya itu bukan untuk mendapatkan kompensasi kerugian yang ditimbulkan kegiatan peribadatan. ''Kami cuma berharap kegiatannya jangan di dekat tempat mangkal ojek,'' kata Arif.
Menanggapi keluhan tukang ojek, juru bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging mengatakan dampak dari pelarangan beribadah oleh Pemerintah Bogor tidak hanya dirasakan oleh jemaat GKI Yasmin, tapi juga oleh masyarakat lainnya. ''Kami juga tidak menghendaki beribadah di sini. Ini dampak dari pelarangan yang dilakukan Pemkot Bogor,'' kata Bona.
DIKI SUDRAJAT