Tak hanya ke Setjen, tiap komisi juga berkewajiban membuat laporan untuk lingkungan internal alat kelengkapan. Untuk mewujudkan hal itu, Nining sudah berkoordinasi dengan semua kepala biro di Setjen DPR.
Kepala biro Kesetjenan juga dia instruksikan untuk segera berkoordinasi dengan masing-masing sekretariat komisi agar segera memberikan hasil dari kunjungan luar negeri mereka.
Nining mengatakan, semua hasil studi banding memang harus dilaporkan, karena sesuai dengan surat persetujuan dari Ketua DPR yang menyatakan bahwa setelah semua anggota DPR melakukan studi banding harus membuat laporan per komisi. "Saat ini beberapa laporan yang sudah masuk sudah kita upayakan untuk dipublikasikan," kata dia.
Dia mencontohkan laporan yang sudah diterima Setjen dari Komisi Pertahanan dan Luar Negeri yang selama reses melakukan studi banding ke Rusia, Itali, dan Perancis.
Berkaca dari Komisi Pertahanan dan Luar Negeri, Nining mengatakan, Setjen mendorong komisi lainnya untuk segera melaporkan hasil studi banding mereka sepulang dari luar negeri, agar bisa segera dipublikasikan. "Sudah ada perintah juga dari Ketua DPR untuk itu," ujar Nining.
Ditanya mengenai rincian laporan dari komisi mana saja yang sudah masuk ke Setjen, Nining mengaku tidak hafal detil. Dia belum mengecek semua laporan studi banding yang sudah masuk ke Setjen. "Akan saya cek berapa delegasi yang sudah kembali dari luar negeri dan berapa laporan yang sudah diselesaikan," imbuh dia.
Nining mengatakan, laporan hasil studi banding harus dibuat karena pada tanggal 29 Agustus 2011 mendatang DPR akan memberikan Laporan Kinerja Dewan yang disampaikan tiap tahun. Di dalam laporan itu, semua kegiatan di dalam dan luar negeri, termasuk semua aktifitas rapat DPR, dipaparkan semua ke publik.
Atas dasar itu, kata Nining, Setjen DPR berkepentingan untuk mendapatkan laporan hasil studi banding tiap komisi. Dia juga meminta kepada semua komisi untuk tepat waktu menyerahkan laporan. "Jangan sampai laporan kinerja itu ada yang kosong," ujarnya.
Untuk mempermudah tiap komisi membuat laporan studi banding, Setjen telah membuatkan format laporan yang sama berdasarkan Term of References (ToR) masing-masing komisi ketika melakukan studi banding ke luar negeri.
MAHARDIKA SATRIA HADI