Unjuk rasa sengketa tanah Lapangan Udara Atang Sanjaya antara TNI AU dengan warga Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin-Bogor. TEMPO/Imam Sukamto
Topik
Perwakilan Warga Rumpin Ditemui Anggota DPR
TEMPO Interaktif, Jakarta - Perwakilan warga Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, yang berunjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta Pusat, ditemui oleh Ganjar Pranowo dan TB Hasanudin, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Para pengunjuk rasa itu menyampaikan tuntutan agar DPR membatalkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-237/KN.3/2009 yang menyatakan tanah 1000 hektare lahan Lapangan Udara Atang Sanjaya yang disengketakan sebagai tanah negara melalui TNI AU Atang Sanjaya. "Mereka (anggota DPR) mengatakan akan meninjau itu terlebih dahulu. Semoga aspirasi kami didengar," kata Subandi Sirojudin, perwakilan warga, hari ini.
Wim, anggota Front Mahasiswa Nasional yang ikut mendampingi warga Rumpin di DPR mengatakan masalah ini berawal pada 1960-an silam saat Angkatan Udara mengklaim kepemilikan tanah 1000 hektare dari total 10.000 hektare yang dimiliki warga. "Warga sudah menempati tanah itu jauh sebelum kemerdekaan," katanya.
Menurut Wim, anggota TNI AU kerap melakukan tindak kekerasan terhadap warga seperti meneror, mengusir, bahkan menembak seperti yang terjadi pada 2007. TNI sebenarnya berencana untuk melakukan ganti rugi, namun ditolak warga karena harganya dinilai rendah. "TNI hanya bersedia Rp 5.000 per meter sehingga warga tidak setuju," ujarnya.
Demo di depan Gedung DPR dimulai pukul 12.00 tadi. Sebelumnya, mereka melakukan long march dari parkir timur Senayan. Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto tersendat akibat aksi sekitar 800 orang itu.
ARIE FIRDAUS





