Gajah hutan Afrika. Foto: livescience.com
Topik
Kawanan Gajah Mengamuk, Ratusan Hektare Kebun Rusak
TEMPO Interaktif, Jambi -Sedikitnya 200 hektare kebun karet milik warga Desa Spintun, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi, rusak akibat amukan kawanan gajah sejak Januari lalu hingga saat ini. Akibatnya, warga petani di kawasan ini mengalami kerugian diperkirakan sekitar Rp2,2 miliar.
"Kejadian ini sangat kita sayangkan,” kata Ahmad Rukita, 34 tahun, warga Desa Sepintun, ketika melaporkan kejadian tersebut kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, Rabu, 11 Mei 2011.
Warga Desa Sepintun didampingi beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat peduli lingkungan, seperti CAPPA, Perhimpunan Hijau, Setara, AGRA dan FMN.
Ahmad mengemukakan, 300 kepala keluarga di Desa Sepintun saat ini resah. Dia mengemukakan, sebelumnya warga biasa hidup berdampingan dengan gajah. “Tapi sejak mulai beroperasinya PT Alam Lestari Nusantara, membuka kawasan hutan tanaman industri karet seluas 10.500 hektare, membuat kami bermusuhan sama gajah,” ujarnya.
Menurut Ahmad, warga ingin membunuh sekitar 17 ekor gajah yang sering merusak kebun mereka, tapi takut kena sanksi hukum. Warga Sepintun meminta BKSDA Jambi, agar segera mengirim surat kepada pihak perusahaan supaya menghentikan sementara kegiatannya membuka lahan, sebelum ada penyelesaian masalah gajah ini.
Azis Sembiring, Kepala Tata Usaha BKSDA Jambi, menyatakan, pihaknya akan menampung aspirasi masyarakat Sepintun. Dia meminta warga tidak membunuh kawanan gajah. Pihaknya berjanji akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan pihak perusahaan untuk mencari solusi terbaik. "Jangan sampai warga membunuh gajah-gajah itu, karena melanggar hukum,” ujarnya.
Manajer PT Alam Lestari Nusantara Darman Ginting membantah bahwa kawanan gajah mengamuk akibat aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan perusahaannya. "Lokasi izin usaha HTI karet 10.500 hektare yang kita punya bukan merupakan habitat gajah, karena lokasi itu dataran tinggi dan berbukit-bukit, sementara gajah sendiri lebih menyukai dataran rendah,” ujarnya. Namun, Darman mengemukakan, “Jika kawasan tersebut merupakan daerah pelintas gajah itu mungkin saja”.
Lagi pula, menurut Darman, dari seluruh luas izin usaha itu, hingga kini baru dibuka sekitar 20 hektare. "Sejak kami melakukan aktivitas, belum sekali pun kami menemukan adanya kehidupan gajah di kawasan tersebut,” katanya.
SYAIPUL BAKHORI





