"Presiden tak berubah sikap dalam penegakan hukum, dari dulu sampai sekarang sikap Presiden jelas, tak boleh ada tebang pilih, dan semua yang salah harus diproses hukum, termasuk staf Presiden," kata Julian di Kantor Presiden, Kamis, 12 Mei 2011.
Presiden mempersilakan publik mengecek daftar nama staf khusus Presiden. "Silahkan dilihat, semua sudah ada daftarnya, bisa dicek," kata Julian. Menurut Julian, Staf Khusus Presiden bekerja berdasarkan proporsi masing masing, sesuai dengan Keppres pengangkatannya. "Jadi, kita tahu apa yang dilakukan staf, berdasarkan apa yang sesuai dengan agenda Presiden," kata Julian.
Soal kebenaran informasi yang berkembang di media, Julian menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti. Jika memang apa yang diberitakan benar, dipersilakan menindak secara hukum. "Kami belum sampai pada laporan itu terbukti apa tidak," kata Julian. "Masih dalam tahap wacana, tapi belum tahu kesimpulannya."
Sebelumnya, berkembang pemberitaan, di balik jatuhnya pesawat Merpati Nusantara Airlines MZ-8968 di Kaimana, Papua Barat, Sabtu 7 Mei 2011, diduga ada kongkalikong soal mark up harga pembelian pesawat yang melibatkan Staf Khusus Presiden.
EKO ARI WIBOWO