“Dari Maret hingga Mei ada laporan dari pengusaha yang mengaku listrik dimatikan PLN tanpa pemberitahuan sebelumnya,” katanya, hari ini.
Sebanyak lima pengusaha sudah mengadukan pelayanan PLN kepada Apindo Surakarta. Pengusaha menyebut pemutusan listrik secara sepihak dan tanpa pemberitahuan telah merugikan pengusaha. “Sebab merusak komponen mesin tertentu dan mengganggu proses produksi.”
Padahal komponen yang rusak tersebut harus diimpor dan tidak bisa serta merta didatangkan karena harus menunggu ketersediaan barang. “Pengusaha sangat keberatan dan mohon agar PLN meningkatkan pelayanan agar tidak makin membebani operasional perusahaan,” kata Rihatin.
Pengusaha sebelumnya mengaku sudah berusaha memenuhi keinginan PLN untuk mengurangi pemakaian listrik pada jam-jam sibuk, yaitu jam 5 sore hingga 10 malam. Tapi dalam kejadian di atas, sama sekali tidak ada permintaan mengurangi pemakaian dan langsung diputus oleh PLN.
“Kalau sebelumnya diminta untuk dikurangi, tentu kami kurangi. Atau jika ada pemberitahuan sebelum listrik diputus, kami bisa siap-siap. Kalau langsung dimatikan, berarti PLN sewenang-wenang,” ucapnya.
Humas PLN Area Pelayanan Jaringan Surakarta Soeharmanto membantah jika dikatakan sudah memutus listrik tanpa pemberitahuan. Menurutnya, selama ini yang dilakukan PLN adalah meminta pelanggan untuk mengurangi beban sehingga listrik tidak perlu diputus.
“Seperti dua hari terakhir, saat pasokan listrik berkurang akibat ada kendala di pembangkit Suralaya, Muara Tawang, dan Tambak Lorok. Sehingga kami minta pelanggan mengurangi pemakaian listriknya,” ujarnya.
Untuk kalangan industri, diminta mengalihkan beban listriknya ke penggunaan genset. Sementara bagi pelanggan rumah, “Kami padamkan bergilir. Masing-masing dapat jatah satu jam.”
UKKY PRIMARTANTYO