Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar saat mengunjungi lapas narkotika Nusakambangan, kamis (10/3). TEMPO/Aris Andrianto
Infografis
Kementerian Hukum Janji Jajarannya Akan Bersih dari Korupsi
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berjanji seluruh instansi di wilayah kerjanya bersih dari korupsi. Salah satunya adalah di kantor Imigrasi yang harus bebas dari korupsi dalam pemberian pelayanan pembuatan paspor. “Diharapkan minimal 70 persen di tahap awal kantor imigrasi diseluruh Indonesia akan memberikan pelayan terbaik dan bebas dari segala macam pungutan,” kata Inspektur Jenderal Kemenkumham Sam L. Tobing dalam konferensi pers dikantor wakil presiden, Jakarta, Jumat 13 Mei 2011.
Pembersihan di salah satu direktorat dikementerian ini merupakan salah satu dari rencana aksi untuk Kemenkumham yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
Selain di Direktorat Imigrasi, bebas pungutan ini juga rencananya akan diterapkan juga di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Terutama dalam pelayanan perijinan perusahaan, pembuatan akta notaris dan semacamnya. “Dirjen Administrasi Hukum Umum menyatakan bebas dari segala macam pungutan,” ujarnya. Ditambah lagi, Direktorat Pemasyarakatan akan memberikan pelayanan hak warga binaan/ narapidana dan tidak menuntut adanya biaya dalam pengurusannya.
Untuk jangka panjang, tambah Sam, kementerian juga melakukan pembenahan di Direktorat Hak Kekayaan Intelektual, didalam pengurusan hak cipta, hak panten dan merek “Kami akan nyatakan nanti wilayah ini juga bebas korupsi,”kata dia.
MUNAWWAROH





