sxc.hu
Topik
Tiga Penodong Supir Taksi Dibekuk
TEMPO Interaktif, Jakarta -Tiga pelaku penodongan terhadap supir taksi dibekuk petugas Kepolisian Polisi Sektor Tanjung Priok di Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Subuh tadi. "Ditangkap sekitar pukul 04.30 WIB tadi," kata Kepala Polisi Sektor Tanjung Priok Komisaris Polisi Ade Rahmat di kantornya, Jumat, 13 Mei 2011.
Ketiga penodong tersebut yaitu RE, 17 tahun; JUM, 28 tahun; dan WI, 20 tahun. RE dan JUM adalah warga Pademangan, sementara WI warga Budi Mulia. Ketiganya menyetop Indo Taksi di WTC Mangga Dua sekitar pukul 04.00. Saat taksi melaju di Jalan Danau Indah Raya, RE mendadak menjerat leher supir taksi, Kaswadi, dengan kain slayer.
Kaswadi pun melawan. Ia berontak sambil berteriak meminta tolong. Sejumlah warga yang berada di lokasi segera menghampiri taksi dan memberi bantuan. Mereka membekuk ketiga pelaku dan menghujani ketiganya dengna bogem mentah sebelum menggiring mereka ke Polsek Tanjung Priok.
Polisi mengamankan ketiga pelaku dan sebuah slayer sebagai barang bukti. Selain itu taksi berwarna biru dengan nomor polisi B2307A0 juga turut diamankan. Ketiga pelaku terancam dijerat pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan.
DWI RIYANTO AGUSTIAR





