Topik
Dilarang di Gedung, Tak Boleh di Jalanan
TEMPO Interaktif, Bogor - Sejumlah jemaat Gereja Kristen Indonesia Yasmin, Bogor, kembali terlibat adu mulut dengan petugas polisi, Minggu, 15 Mei 2011. Kali ini friksi di atas ruas jalan ketika mereka hendak menyusun kursi untuk menggelar pribadatan karena mereka masih dilarang menggunakan gedung gereja.
Sesaat sebelumnya, para jemaat itu juga telah diminta menyingkir dari atas pedestrian oleh sekumpulan tukang ojek yang merasa terganggu dengan adanya peribadatan. Mereka lalu menyingkir ke perempatan Jalan KH. Abdullah bin Nuh dan ganti berhadapan dengan petugas polisi.
Merasa tak mendapat tempat, sejumlah jemaat GKI Yasmin, akhirnya protes kepada petugas polisi. Seorang di antaranya bahkan sampai histeris dan akhirnya pingsan. “Apa hak kalian menghalang-halangi kami untuk beribadah,” kata Sumarto, satu di antara jemaat.
Menanggapi protes itu, Wakil Kepala Polres Bogor Kota Komisaris Guntur menjelaskan kalau kegiatan ibadah di atas ruas jalan itu akan menimbulkan kemacetan. “Kami hanya meminggirkan jemaat supaya tidak menggelar kegiatan di tengah jalan. Mereka tidak terima,” kata Guntur.
Situasi yang dihadapi jemaat GKI Yasmin yang berpangkal dari sengketa dengan pemerintah kota setempat soal Izin Mendirikan Bangunan–meski Mahkamah Agung sudah pernah memerintahkan Pemkot Bogor mencabut keputusannya membekukan izin itu–mengundang perhatian sejumlah kalangan. Pekan lalu, misalnya, Deputi Direktur untuk Divisi Asia di Human Right Watch, Phil Robertson, datang ke lokasi.
Hari ini, giliran artis Glenn Fredly yang datang. “Saya berdiri di sini untuk keragaman yang sudah menjadi berkah bagi negara kita,” katanya.
DIKI SUDRAJAT





