TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menolak bertanggung jawab atas konflik warga soal pro-kontra penambangan pasir besi di Wotgalih Yosowilangun, Lumajang, Jawa Timur, Senin siang, 16 Mei 201.
Sekretaris Perusahaan Antam, Bimo Budi Satrio, mengatakan Antam sudah tidak menjalankan produksi pasir besi. “Perseroan berhenti mengoperasikan tambang pasir besi sejak 2004,” katanya saat dihubungi kemarin, Senin 16 Mei 2011.
Bimo mengatakan penambangan pasir besi telah diserahkan kepada anak usaha PT Antam Resourcindo tahun lalu. Namun, tahun ini anak usaha pun akan menyerahkan izin kuasa pertambangan kepada pemerintah Kabupaten Lumajang dan mitra kerja.
“Sekarang dalam proses dikembalikan ke Pemda atau dialihkan ke mitra kerja,” katanya. Karena Antam sudah tak memiliki kegiatan usaha di Lumajang, perseroan menolak dilibatkan dalam konflik warga.
Kepolisian Resor Lumajang menetapkan status siaga setelah terjadi konflik antarwarga di lokasi tambang pasir besi siang tadi. Ribuan warga mengepung Balai Desa Wotgalih.
Mereka meminta penarikan alat berat yang berada di lokasi penambangan. Namun, aksi ini dilawan oleh warga yang pro penambangan. Mereka membawa senjata celurit saat warga yang menolak penambangan berkumpul di Balai Desa. Seorang warga yang menolak menjadi sasaran pemukulan oleh warga pendukung penambangan.
Satu truk Dalmas berisi 50 anggota polisi serta tentara mengamankan desa tersebut. Beberapa orang telah diamankan oleh kepolisian. Kepala Polres Lumajang Ajun Komisaris Besar Tejo Wijanarko mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan.
”Itu penganiayaan biasa,” kata Tejo. Perseteruan ini merupakan kedua kalinya. Sebelumnya, empat warga penentang penambangan harus diseret ke pengadilan dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap warga pendukung penambangan.
AKBAR TRI KURNIAWAN