Pembatasan Truk Tidak Berarti
Topik
Angkutan Khusus Pelabuhan Batal Mogok
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jakarta khusus pelabuhan Gemilang Tarigan mengatakan mengatakan pihaknya membatalkan rencana aksi pemogokan yang akan dilakukan besok, Jumat 20 Mei 2011. Dia mengatakan pihak Kementerian Perhubungan sudah mencabut pembatasan waktu operasional angkutan barang di jalan tol dalam kota Jakarta. "Tinggal menunggu surat keputusannya saja," kata Gemilang ketika dihubungi Tempo, Kamis 19 Mei 2011.
Seusai mendapatkan kepastian pencabutan pembatasan waktu operasional ini, Gemilang langsung menghubungi anak buahnya untuk membatalkan rencana aksi pemogokan. "Paling lambat besok pagi sudah diberlakukan," ujar Gemilang.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Rahmat Subagio mengatakan pihaknya tidak akan terpengaruh mengenai rencana aksi mogok yang menurut rencana akan dilakukan angkutan khusus pelabuhan. "Kalau ada pemogokan efeknya tidak akan besar," kata Rahmat.
Menurut Rahmat pihaknya akan tetap memberikan pelayanan seperti biasa karena Dirjen Bea dan Cukai hanya bekerja berkaitan dengan surat persetujuan barang. "Kami 24 jam siap melayani," katanya.
Namun Rahmat mengaku sudah mengantisipasi jika aksi pemogokan menyebabkan terjadinya stagnasi. "Kalau ada penumpukan barang, kami sudah menyediakan Tempat Penampungan Sementara di Lini II," kata Rahmat.
ADITYA BUDIMAN





