foto

Truk melintas di jalan tol dalam kota Jakarta (28/3). TEMPO/Tony Hartawan

Pemerintah Minta Uji Coba Pembatasan Truk Dicabut

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Perhubungan meminta Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mencabut uji coba pembatasan truk masuk kota pada jam tertentu. "Kami akan segera mengirimkan surat permintaan paling lambat besok pagi," kata juru bicara Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan kepada Tempo, Kamis, 19 Mei 2011.

Selanjutnya, kata Bambang, dengan pencabutan larangan uji coba tersebut, otomatis selanjutnya tak ada lagi pembatasan truk yang akan masuk ke dalam kota. Selain itu, Kementerian memerintahkan Pemerintah Provinsi untuk tidak melarang truk masuk tol. "Truk boleh masuk tol kembali seperti semula," ujar Bambang.

Keputusan tersebut muncul karena Kementerian Perhubungan menilai selama ini uji coba pembatasan telah menimbulkan kemacetan arus barang, terutama di jalur menuju Pelabuhan Tanjung Priok dan di Tol Tangerang menuju Pelabuhan Merak. "Ini sudah merugikan perekonomian secara nasional," ujar Bambang.

Pembatasan operasional truk dan angkutan berat di ruas tol dalam kota di Jakarta sebelumnya berlaku seiring pelaksanaan KTT ASEAN ke-18, yakni mulai 5-9 Mei. Namun, rencana itu kembali diperpanjang hingga sebulan ke depan, terhitung mulai 10 Mei sampai 10 Juni 2011. Pengalihan arus truk dan kendaraan berat itu hanya berlaku pada pukul 05.00 hingga 22.00. 

Sebelumnya, Ketua Organisasi Angkutan Darat Jakarta khusus pelabuhan Gemilang Tarigan mengatakan pihaknya, membatalkan rencana mogok pada Jumat, 20 Mei 2011. Dia mengaku, Kementerian Perhubungan sudah mencabut pembatasan waktu operasional angkutan barang di jalan tol dalam kota Jakarta.

"Tinggal menunggu surat keputusan saja," kata Gemilang ketika dihubungi Tempo, Kamis, 19 Mei 2011. Seusai mendapat kepastian pencabutan pembatasan operasional, Gemilang langsung menghubungi anak buahnya untuk membatalkan rencana mogok. "Paling lambat besok pagi sudah diberlakukan."     

BOBBY CHANDRA | ADITYA BUDIMAN