TEMPO Interaktif, Jakarta - Unit Pelayanan SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya bisa ditemui di sepuluh titik yang tesebar di lima wilayah DKI Jakarta, hari ini, Jumat, 20 Mei 2011. Bagi mereka yang ingin memperpanjang SIM serta STNK bisa melihat daftar berikut dan memilih mana yang terdekat.
Unit Pelayanan SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya bisa ditemui di 10 titik yang tesebar di lima wilayah DKI Jakarta, Jumat, 20 Mei 2011. Bagi mereka yang ingin memperpanjang SIM serta STNK bisa melihat daftar berikut dan memilih mana yang terdekat.
-Jakarta Timur
SIM: Astra Honda, Jalan Dewi Sartika.
STNK: Pasar Induk Kramat Jati, Jalan Raya Bogor.
-Jakarta Selatan
SIM: Depan Taman Makam Pahlawan Kalibata.
STNK: Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya.
-Jakarta Barat
SIM: LTC Glodok, Jalan Gajah Mada.
STNK: Carrefour Puri Indah, Kembangan.
Baca Juga:
-Jakarta Pusat
SIM: Perpustakaan Nasional Salemba.
STNK: Lapangan Banteng.
-Jakarta Utara
SIM: Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading.
STNK: Depan Pos Polisi Jembatan Tiga, Pluit.
Pelayanan SIM keliling yang beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB ini cuma untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Jika masa berlakunya habis lebih dari setahun warga tidak bisa memperpanjang di layanan ini. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng, Jakarta Barat.
Pelayanan STNK keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan lainnya. Untuk Informasi lebih lanjut bisa hubungi 021- 5276001 atau SMS 1717.
TMC POLDA | PUTI