Macet di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Topik
DPRD DKI Siapkan 11 Rancangan Perda Tahun Ini
TEMPO Interaktif, Jakarta - Sepanjang 2011 Badan Legislatif Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta menargetkan akan merampungkan 11 Peraturan Daerah (Perda). Kesebelas Perda ini kini tengah dibahas dan dirumuskan.
Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan perubahan sejumlah perda juga dilakukan karena adanya beberapa penyesuaian dengan beberapa kondisi. "Kami akan lakukan pembahasan dan perubahan secepatnya," kata Triwisaksana, Kamis, 19 Mei 2011.
Sebelas perda yang dibahas tersebar dalam tiga bidang, yakni transportasi, sosial dan penanggulangan bencana, serta ekonomi.
Pada bidang transportasi, rancangan perda diarahkan pada upaya mengatasi kemacetan. Masalah itu, kata dia, menyangkut kepadatan mobil pribadi di jalan dan minimnya sarana transportasi massal. "Kami juga ingin mengejar ketertinggalan Jakarta dalam penyediaan infrastruktur transportasi modern," kata dia.
Berikut ini 11 rancangan perda yang sedang disiapkan:
Bidang Transportasi
1. Rancangan perda penyelenggaraan Electronic Road Pricing (ERP)
2. Rancangan perda pengelolaan PT (Persero) Transjakarta busway
3. Rancangan perda perpakiran
4. Rancangan perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010-2030
Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana
1. Rancangan perda perlindungan perempuan dan anak
2. Rancangan perda badan penanggulangan bencana daerah
3. Rancangan perda perlindungan penyandang cacat
4. Revisi perda sistem kesehatan daerah dan perda sistem pendidikan
Bidang Ekonomi
1. Revisi perda perpasaran swasta
2. Rancangan perda persetujuan penerbitan obligasi daerah
3. Rancangan perda penyertaan modal pada pihak ketiga
IRA GUSLINA





