Topik
Polisi Periksa Intensif Pengemudi Mobil Pengangkut Uang ATM
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Timur belum juga menetapkan tersangka kasus perampokan mobil pengangkut uang anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BCA di Pondok Kopi, Jakarta Timur. Menurut Juru Bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar, penyidik masih memeriksa intensif empat petugas pengantar uang tersebut.
"Pemeriksaan intensif itu dilakukan karena keempatnya melakukan prosedur yang salah dalam mengawal uang dari bank," kata Baharudin di kantornya, Jumat, 20 Mei 2011.
Dia mengatakan kesalahan prosedur yang dilakukan adalah keempat petugas dari PT Armorindo Artha itu memberi kesempatan seseorang menumpang di tengah jalan. Padahal seharusnya, dalam tugas mengantar uang bank ke mesin ATM, petugas pengiriman dilarang mengangkut orang di tengah jalan. "Siapa pun dia, mau mengaku apa pun dia, jangan diambil di tengah jalan. Kasus ini tunjukkan mereka lalai," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kabar bila orang yang menumpang adalah anggota Satuan Brigade Mobil, dia membantahnya. Sebab, kata dia, setelah dicek ke Satuan Brimob nama orang yang menumpang tersebut tidak tercantum sebagai anggota Brimob.
Pemeriksaan intensif, kata dia, difokuskan ke kedua petugas pengantar uang, yakni pengemudi dan petugas keamanan. Untuk pengemudi, penyidik mengarahkan pemeriksaan mengenai alasannya menghentikan mobil saat ada orang meminta tumpangan. Sedangkan ke petugas keamanan, penyidik mengintensifkan pemeriksaan karena dia mengecilkan ancaman terhadap
barang yang dikawal.
"Kami masih coba ungkap alibi mereka apakah sesuai dengan kenyataan pada
saat kejadian atau ada keterangan lain yang harus dikonfrontir di antara mereka," ujarnya.
CORNILA DESYANA





