Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. TEMPO/Tony Hartawan
Infografis
Yudhoyono Dinilai Tak Lebih Baik dari Soeharto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Haris Azhar, mengatakan ada ukuran yang berbeda untuk menilai keberhasilan pemerintahan di era Soeharto dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Khususnya dalam reformasi hukum dan hak asasi manusia (HAM).
Soeharto dinyatakan gagal karena pada periode kepemimpinannya seringkali terjadi kekerasan. Sedangkan di masa SBY, pelanggaran HAM dan kekerasan masih terjadi dan pemerintah tidak berusaha untuk menuntaskan pelanggaran HAM yang terjadi di masa sebelumnya. "Jadi SBY tidak lebih baik daripada Soeharto," kata dia dalam diskusi bertajuk "HAM: Lebih Baik Masa Soeharto atau SBY?" dikantor Kontras, Jakarta, Jumat 20 Mei 2011.
Presiden Yudhoyono, kata Haris, juga tak memiliki respon yang baik dalam penuntasan pelanggaran HAM di tanah air. Padahal di era reformasi dimana institusi penegak hukum sudah lebih baik, Presiden seharusnya dapat menuntaskan masalah HAM masa lalu. "Institusi hukum dan mekanisme yang ada tidak dipakai secara optimal. Dibiarkan nganggur saja, tidak bekerja," kata dia.
Yudhoyono juga dinilai Haris tidak berani mengambil tindakan tegas untuk meneruskan reformasi HAM yang sedikit banyak sudah dimulai diera Presiden BJ. Habibie dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Karena, kata dia, SBY juga merupakan salah satu bagian dari orde baru yang tentu masih mewarisi beberapa perilaku di masa itu, meskipun tak diterapkan dalam kepemimpinannya saat ini. "Tentu saja dia tidak berani bermusuhan dengan orang-orang dimasa lalu, karena orang-orang itu masih satu komunitas dengan dia," katanya.
Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari mengatakan, dalam penelitian yang dirilisnya Minggu 15 Mei lalu, masyarakat belum puas atas reformasi yang dilakukan pemerintah, khususnya bidang hukum dan HAM. Ketidakpuasan terbanyak ada pada poin mengenai keadilan penegakan hukum. "Angka kepuasan atas pengakuan dan penghormatan terhadap HAM mulai turun yang artinya belum terpenuhi. Dan di penegakan hukum yang adil, angkanya makin turun lagi," kata dia.
Khusus untuk pelanggaran HAM, kata dia, kasus kerusuhan Mei 1998 serta kasus penembakan mahasiswa, turut menyumbang ketidakpuasan tersebut. "Artinya, belum ada kemajuan setelah 13 tahun," kata Qodari.
Dengan kepemimpinan selama dua periode ini, kata Qodari, Presiden Yudhoyono seharusnya bisa melakukan lebih baik lagi. "Nah, dia masih punya waktu 3,5 tahun lagi. Kita lihat apakah bisa memperbaiki keadaan lebih baik lagi," ujarnya.
MUNAWWAROH





