TEMPO/Seto Wardhana
Infografis
Menteri BUMN Dukung Penghapusan Utang Merpati
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung upaya penyehatan PT Merpati Nusantara Airlines dengan menghapus buku utang perusahaan kepada pemerintah.
"Kami akan mencari cara yang memungkinkan bagi keuangan negara. Tentu saja perlu dibahas bersama Kementerian Keuangan dan DPR," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar di Jakarta, Jumat, 20 Mei 2011.
Merpati memiliki utang Rp 1,9 triliun kepada pemerintah dan sejumlah perusahaan negara, seperti PT Pertamina, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, serta PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Ada lagi utang dalam bentuk penerusan pinjaman (subsidiary loan agreement/SLA) kepada pemerintah sebesar Rp 2,138 triliun untuk membeli 15 pesawat MA-60 buatan Xian Aircraft Industry, Cina.
Angka tersebut di luar utang kepada swasta Rp 1 triliun dan para lessor (perusahaan penyewaan pesawat) yang hingga Mei tahun ini sekitar US$ 4,855 juta atau sekitar Rp 41,7 miliar.
Jika utang SLA dapat diubah menjadi penyertaan modal negara ataupun rekening penampung MA-60 dapat dipakai memenuhi kebutuhan Merpati, sisa utang Merpati hingga tahun depan sebesar Rp 2,39 triliun.
Utang itu diperkirakan dapat lunas dalam enam tahun. Namun, jika utang kepada pemerintah tidak dapat dikonversi, utang Merpati akan mencapai Rp 4,63 triliun dan baru lunas 12 tahun lagi.
Menurut Direktur Utama PPA, Boyke Mukijat, tanpa konversi utang, total kebutuhan penyertaan modal negara kepada Merpati hingga 2015 bisa melonjak, dari Rp 510,6 miliar menjadi Rp 909 miliar.
"Karena itu perlu diklarifikasi, apakah secara legal bisa dilakukan konversi. Saat ini adalah momentum yang bagus untuk menyehatkan Merpati," kata Boyke.
Mustafa berujar, Merpati harus diselamatkan karena utang-utang mereka adalah beban dari masa lalu. Komite Restrukturisasi dan Privatisasi sedang membahas rencana bisnis Merpati dan mengusulkan penyertaan modal negara Rp 510,6 miliar.
Usulan itu akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk dibahas dan dimintakan persetujuan. "DPR pernah meminta pemerintah agar tidak tanggung-tanggung jika ingin menyehatkan Merpati," tutur Mustafa. Dia mendorong Merpati menggandeng PT Dirgantara Indonesia, salah satunya dalam pengadaan pesawat.
Merpati pun diingatkan agar meningkatkan kualitas pengoperasian pesawat setelah jatuhnya pesawat MA-60 di Teluk Kaimana, Papua Barat, pada 7 Mei lalu. Sebanyak 25 orang tewas dalam kecelakaan tersebut.
EVANA DEWI | EFRI RITONGA





